Syarat KPR BNI dan Jenis-Jenisnya
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi salah satu opsi kredit yang dapat dipilih. Namun, untuk memperolehnya dan menggunakannya dengan baik, para nasabah wajib memahami syarat KPR BNI lengkap.
Memiliki rumah merupakan impian kebanyakan orang terlebih yang sudah dewasa dan berkeluarga. Kredit pemilikan rumah menjadi salah satu cara untuk memperolehnya.
Untuk mengajukan kredit, pemohon wajib melakukannya melalui bank dan salah satunya adalah BNI. Simak syarat KPR BNI lebih lengkap dalam uraian berikut.
Syarat KPR BNI
Berkaitan dengan pengajuan KPR BNI, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh calon nasabah. Syarat tersebut yakni berupa syarat umum, gaji, dokumen, dan lain sebagainya. Berikut ini syarat-syarat lengkapnya:
1. Syarat Umum Pengajuan KPR BNI
- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 21 tahun saat melakukan pengajuan.
- Usia maksimum 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk seorang profesional dan pengusaha.
- Bukan seorang freelancer, pengusaha kos atau kebun.
2. Syarat Gaji Per Bulan untuk Pengajuan KPR BNI
Syarat berikutnya adalah terkait dengan nominal gaji yang diperoleh calon nasabah. Syarat minimal gaji yang diterima calon nasabah untuk mengajukan KPR BNI cukup kecil yakni Rp3 juta per bulan. Berikut ini syarat gaji nasabah KPR BNI selengkapnya:
- Gaji yang diperoleh per bulannya minimal Rp3 juta.
- Jika kPR yang diajukan adalah joint income suami dan istri, maka angka ini wajib dihitung sebelum joint income.
- Bonus per tahun yang masuk hanya sebesar 50%.
- Bunga deposito dipertimbangkan.
- Tunjangan sertifikasi guru turut dipertimbangkan.
- Gaji wajib ditransfer ke rekening tabungan nasabah.
- Gaji yang diterima secara tunai tidak diperhitungkan.
3. Syarat Dokumen untuk Pengajuan KPR BNI untuk Karyawan
Selanjutnya, terdapat syarat pengajuan KPR BNI yang perlu dipenuhi berupa dokumen. Berikut ini syarat-syarat dokumen untuk pemohon yang merupakan karyawan:
- Melampirkan salinan KTP
- Melampirkan salinan KTP pasangan (bagi pihak yang menikah)
- Melampirkan salinan Kartu Keluarga
- Melampirkan salinan Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
- Melampirkan salinan NPWP / SPT PPh 21
- Pas Foto dengan ukuran 4 x 6
- Melampirkan salinan rekening gaji 3 bulan terakhir
- Melampirkan salinan Surat Keterangan Kerja
- Melampirkan salinan Slip gaji
- Melampirkan salinan dokumen jaminan contohnya seperti Sertifikat, IMB, Bukti Lunas PBB di tahun terakhir.
4. Syarat Dokumen untuk Pengajuan KPR BNI untuk Profesional
Syarat dokumen berikutnya juga diwajibkan terhadap pemohon yang merupakan seorang profesional. Berikut ini syarat dokumen tersebut:
- Melampirkan salinan KTP
- Melampirkan salinan KTP pasangan (bagi yang sudah menikah)
- Melampirkan salinan Kartu Keluarga
- Melampirkan salinan Surat Nikah (jika sudah menikah)
- Melampirkan salinan NPWP / SPT PPh 21
- Pas Foto dengan ukuran 4×6
- Melampirkan salinan rekening koran 6 bulan terakhir
- Melampirkan salinan Izin Praktek Profesi
- Melampirkan salinan dokumen jaminan seperti Sertifikat, IMB dan Bukti Lunas PBB tahun terakhir
5. Syarat Dokumen untuk Pengajuan KPR BNI untuk Wiraswasta
Bagi pemohon yang merupakan wiraswasta, terdapat ketentuan dokumen yang berbeda. Berikut ini syarat dokumen-dokumen yang wajib dilampirkan oleh pemohon KPR seorang Wiraswasta:
- Melampirkan salinan KTP
- Melampirkan salinan KTP pasangan (apabila sudah menikah)
- Melampirkan salinan Kartu Keluarga
- Melampirkan salinan Surat Nikah (jika sudah menikah)
- Melampirkan salinan NPWP / SPT PPh 21
- Pas Foto dengan ukuran 4 x 6
- Melampirkan salinan rekening koran 6 bulan terakhir
- Melampirkan salinan tanda Legalitas Usaha / Surat Ijin Usaha / Surat Keterangan Usaha (Akta Pendirian) / AD-ART, SIUP, NPWP, SITU / SKDU & TDP) Perusahaan dari Pemerintah Daerah Setempat
- Melampirkan salinan Laporan Keuangan dalam jangka waktu 2 Tahun Terakhir
- Melampirkan salinan dokumen jaminan Sertifikat, IMB dan Bukti Lunas PBB tahun terakhir
Jenis KPR BNI
Tersedia berbagai jenis KPR BNI yang dapat dimanfaatkan calon nasabah. Hal ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah yang berbeda-beda. Berikut berbagai jenis KPR BNI selengkapnya.
1. Kredit Pemilikan Rumah BNI (KPR BNI)
KPR BNI ini untuk nasabah yang ingin memenuhi kebutuhan berupa rumah tinggal. KPR jenis ini memiliki tenor maksimal 20 tahun jika HGB sudah mendekati waktu akhir, maka terhadapnya akan ditingkatkan ke SHM.
2. Kredit Pemilikan Apartemen BNI (KPA BNI)
KPA BNI ditawarkan pada nasabah yang ingin memiliki apartemen dengan maksimal tenor 20 tahun. HGB yang mendekati jatuh tempo akan dinaikkan menjadi SHM.
3. Kredit Pemilikan Ruko (KPR Ruko)
KPR Ruko untuk nasabah yang membutuhkan kredit guna membeli ruko dengan maksimal tenor 20 tahun. SHGB yang mendekati jatuh tempo harus dinaikkan menjadi SHM.
4. Kredit Renovasi Rumah dan Kredit Konstruksi BNI
KPR ini berguna untuk renovasi dan konstruksi, baik itu rumah, apartemen atau ruko dengan maksimal tenor 15 tahun. Sistem pencairan kredit bertahap.
5. Take Over Jual Beli (TOJB)
Take Over Jual Beli adalah pengalihan KPR kepada pihak lain. Contohnya yakni dari Kredit Pemilikan Rumah BNI maupun dari KPR bank lain. Suku bunga yang berlaku sama dengan suku bunga KPR BNI jual beli. KPR ini dapat dilakukan dari leasing ke perorangan dengan maksimal tenor 20 tahun.
6. Take Over KPR BNI Murni dan Top Up + Take Over
KPR ini memungkinkan adanya pemindahan KPR dari bank lain ke bank BNI dengan maksimal tenor 20 tahun. Syaratnya yakni durasi KPR itu sudah berjalan minimal 1 tahun.
7. Top Up KPR BNI (Nasabah Existing)
KPR Rumah BNI sudah berjalan 1 tahun, nasabah baru dapat menambah fitur kredit dengan program ini. Maksimum tenor untuk program ini 20 tahun.