Cara Menggunakan Kalkulator KPR untuk Mengetahui Cicilan dan Bunga

Anggi Mardiana
24 Agustus 2023, 10:47
Kalkulator KPR
Unsplash
Ilustrasi, kalkulator KPR.

Kalkulator KPR dalam pembelian rumah menyangkut proses pembayaran yang menjadi faktor penting untuk dipertimbangkan. Memiliki rumah merupakan impian bagi banyak orang. Harga rumah yang semakin tinggi setiap tahunnya menjadi alasan untuk mengambil KPR.

Calon pembeli biasanya mencari proses pembayaran paling mudah dan murah. KPR merupakan Kredit Pemilikan Rumah tinggal berupa rumah dengan agunan yang diberikan pihak bank kepada debitur perorangan.

Simulasi Menggunakan Kalkulator KPR

Simulasi Mennggunakan Kalkulator KPR
Simulasi Mennggunakan Kalkulator KPR (Unsplash)

Kalkulator KPR membantu pihak pemohon mengetahui jumlah cicilan pokok berikut bunga per bulannya. Melalui simulasi KPR, Anda bisa mempertimbangkan apakah harga rumah dengan sistem KPR jauh lebih mahal atau masih terhitung murah?

Anda juga bisa mencari kombinasi yang tepat antara bunga dan jangka waktu cicilan. Tujuannya agar biaya kredit sesuai dengan kemampuan. Apabila memilih sistem kredit, usahakan jumlah cicilan per bulan tidak lebih dari 30% penghasilan setiap bulannya.

Untuk mengetahui jumlah cicilan, nasabah bisa menggunakan kalkulator KPR dengan mengisi data berikut:

  1. Besar harga properti yang akan dibeli dengan KPR.
  2. Down Payment (DP) yaitu uang muka yang dibayar secara tunai saat membeli rumah. Apabila DP sudah dibayar di awal, tugas selanjutnya yaitu membayar sisa harga rumah.
  3. Jangka waktu bisa diisi dengan durasi cicilan, biasanya 20-30 tahun. Mengenai hal ini bisa dikembalikan ke aturan masing-masing yang ditetapkan oleh pihak bank.
  4. Isi bagian bunga dengan total suku bunga KPR. Dalam sistem mengajukan KPR, besar bunga yang ditetapkan berkisar 7-12%.
    Contohnya apabila Anda ingin membeli rumah harga Rp 300 juta dengan suku bunga efektif 12% per tahun. Kemudian mengambil KPR dalam jangka waktu 15 tahun dan DP 15%, Anda perlu membayar cicilan pokok dan bunga sekitar Rp 3.060.429 per bulan.

Jenis-jenis KPR

Jenis-jenis KPR
Jenis-jenis KPR (Unsplash)

Sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa diajukan oleh pihak debitur ke lembaga keuangan seperti bank. Sebagai informasi, berikut jenis-jenis KPR:

1. KPR Non Subsidi / KPR Konvensional

KPR non subsidi atau yang dikenal dengan KPR konvensional merupakan jenis kredit yang ditawarkan oleh pihak bank konvensional tanpa ada campur tangan pemerintah. Biaya kredit dan suku bunga yang ditetapkan merupakan hasil kebijakan bank bersangkutan.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement