Formasi PPPK Kemendagri dan Jadwal Pelaksanaan Rekrutmennya

Annisa Fianni Sisma
22 September 2023, 19:33
Formasi PPPK Kemendagri
Pexels
Logo Kementerian Dalam Negeri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023. Pada Seleksi CASN 2023, formasi PPPK Kemendagri tersebut yakni untuk Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan.

Berdasarkan surat nomor 800.1.2/4992/SJ tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2023, Kemendagri membuka sebanyak 85 formasi tenaga teknis. Kemudian berdasarkan surat nomor 800.1.2/4993/SJ tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2023, Kemendagri membuka sebanyak 48 formasi tenaga kesehatan.

Berikut ini daftar formasi PPPK Kemendagri selengkapnya. Perhatikan syarat-syarat yang diperlukan agar lolos seleksi hingga tahap akhir.

Formasi PPPK Kemendagri dan Pendidikannya

Penyerahan SK PPPK di Aceh.
Penyerahan SK PPPK di Aceh. (ANTARA FOTO/Ampelsa/nym.)
 

Formasi yang dibutuhkan dalam tenaga teknis diantaranya: Ahli Muda - Pranata Komputer; Ahli Pertama - Pranata Komputer; Ahli Muda – Statistisi; Ahli Pertama – Statistisi; Ahli Pertama - Analis Hukum; Ahli Pertama - Asesor Sdm Aparatur; Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Inggris; Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa; Ahli Pertama – Perencana; Ahli Pertama - Surveyor Pemetaan.

Formasi yang dibutuhkan dalam tenaga kesehatan diantaranya: Ahli Pertama – Apoteker; Ahli Pertama – Dokter, Ahli Pertama - Dokter Gigi, Ahli Pertama – Perawat; Ahli Pertama - Terapis Gigi Dan Mulut, Terampil - Asisten Apoteker, Terampil – Perawat, Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan, Terampil - Terapis Gigi Dan Mulut.

Formasi PPPK Kemendagri untuk tenaga teknis tersedia bagi pelamar umum sebanyak 15 orang, Sementara itu, tersedia pula bagi Non ASN sebanyak 68 orang, dan penyandang disabilitas dua orang.

Formasi PPPK Kemendagri untuk tenaga kesehatan tersedia  bagi pelamar umum sebanyak sembilan orang, Sedangkan formasi tenaga kesehatan untuk Non ASN sebanyak 38 orang, dan penyandang disabilitas sebanyak 1 orang.

Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dalam formasi tenaga teknis adalah jenjang D4 dan S1. Sedangkan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dalam formasi tenaga kesehatan adalah D3, D4, dan Profesi.

Syarat Umum

Terdapat persyaratan umum untuk mengikuti seleksi tersebut. Syarat yang dimaksud yakni:

1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, taat kepada Pancasila dan UUD NRI 1945.

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement