Cara Beli E Materai untuk Daftar CPNS serta Link dan Cara Pasangnya

Destiara Anggita Putri
26 September 2023, 13:10
Cara Beli E Materai, E-Materai, cara menggunakan e-Materai, membeli ematerai, e Materai, link beli ematerai
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Sejak tanggal 20 September, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sudah resmi dibuka. Pendaftarannya sendiri bisa dilakukan secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

Dalam rangkaian pendaftaran seleksi ini, dokumen-dokumen krusial seperti surat pernyataan instansi dan surat lamaran akan memanfaatkan teknologi materai elektronik atau e-Materai saat diunggah ke dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).  E-Meterai juga akan diterapkan dalam tahapan pemberkasan serta pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Merujuk laman Kementerian Keuangan, e-meterai atau elektronik meterai adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik.

Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1), menyebut bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah.  Artinya, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas. Hal tersebut membuat perlunya equal treatment antara dokumen kertas dan elektronik.

Harga e-meterai saat ini adalah Rp10 ribu yang berlaku mulai 1 Januari 2021.

Sebagai pelamar CPNS,  Anda harus mengetahui cara beli e materai selama mengikuti proses pendaftaran CPNS 2023. Untuk informasi lebih lanjut, simak caranya di bawah ini. 

Cara Daftar Wattpad
Cara Beli E Materai (Unsplash)

Cara Buat Akun SSCASN

Sebelum bisa melakukan pembelian e materai, Anda sebagai pelamar seleksi CPNS  2023 harus memiliki akun SSCASN terlebih dahulu. Untuk membuat akun SSCASN, Anda harus mendaftar atau registrasi terlebih dahulu akunnya melalui portal SSCASN.

Portal SSCASN sendiri adalah akses utama bagi para pelamar CPNS untuk memilih formasi yang diinginkan. Nantinya portal tersebut juga dilengkapi dengan informasi terkait tugas jabatan, penempatan, serta penghasilannya. 

Berikut cara mendaftar akun ke SSACSN dalam seleksi CPNS 2023:

  • Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun. 
  • Isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif. 
  • Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut. 
  • Lalu, klik Lanjutkan
  • Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik lanjutkan
  • Jika sudah benar klik Proses Pendaftaran Akun untuk memproses pendaftaran akun. 
  • Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik Iya
  • Nantinya akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya). 
  • Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan. 

Bila selama proses pembuatan akun terdapat kendala validasi data kependudukan maka bisa langsung menghubungi Dukcapil. Jika diketahui terdapat penggunaan dua atau lebih NIK berbeda saat pendaftaran akun maka Panselnas akan menggugurkan pelamar ASN tersebut serta pengenaan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Link Beli E-Meterai untuk CPNS dan PPPK 2023

E-meterai dapat dibeli melalui distributor resmi. Berikut lima distributor e-meterai dan link-nya.

  • PT Peruri Digital Security (PDS): emeterai.co.id
  • PT Finnet Indonesia: finnet.emeterai.co.id
  • PT Mitra Pajakku: pajakku.emeterai.co.id
  • PT Mitracomm Ekasarana: mitracomm.emeterai.co.id
  • Koperasi Swadharma: swadharma.emeterai.co.id
Cara Daftar NPWP Online lewat HP
Cara Beli E Materai (Pexels)

Cara Beli E-Materai

Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda bisa melakukan pembelian meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS 2023 dengan akun tersebut lewat website SSCASN maupun laman resmi e-meterai, https://e-meterai.co.id/.

Anda bisa memasukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli, dengan menyesuaikan kebutuhan dokumen yang membutuhkan meterai elektronik. Berikut ini langkah-langkah pembelian E materai yang bisa diikuti:

  • Login ke akun SSCASN dengan akun yang sudah didaftarkan
  • Isi biodata dengan lengkap dan benar
  • Pilih jenis seleksi yang akan dilamar
  • Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar
  • Klik Cek akun E-Meterai dan lakukan registasi akun meterai elektronik dengan klik Registrasi E-Meterai
  • Isi e-mail, buat password dan konfirmasi password lalu klik Submit
  • Aktivasi akun dengan membuka notifikasi pada e-mail yang sudah terdaftar, lalu klik Aktivasi Akun
  • Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di laman SSCASN, Anda akan diarahkan ke laman https://e-meterai.co.id
  • Login dengan akun yang sudah terdaftar di SSCASN
  • Klik Pembelian, lalu lakukan pembelian kuota e-Meterai Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar
  • Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran
  • Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera
  • Setelah itu, Anda dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk melakukan penyelesaian pembelian meterai elektronik.

Cara Pasang E Materai

Berikut ini cara pakai e-materai yang bisa Anda lakukan setelah membeli E materai:

  • Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Klik Cek Akun e-Materai 
  • Login akun e-meterai menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
  • Masukkan Captcha dan klik Login
  • Klik Unggah pada menu unggah dokumen
  • Klik Unggah PDF yang belum ada e-Materai nya
  • Klik Pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-Meterai
  • Pilih dokumen dan klik Open
  • Posisikan e-Meterai dan letakkan di sebelah tandatangan
  • Klik Unggah e-Meterai
  • Cek riwayat status pembubuhan e-meterai yang berhasil dengan klik cek riwayat pembubuhan
  • Klik unggah pdf yang sudah ada e-materai
  • Pilih dokumen lalu klik open
  • Pengunggahan dokumen e-meterai sudah selesai.
 

Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...