Mencermati Syarat Liburan ke Jepang Tanpa Visa dari Indonesia

Anggi Mardiana
22 Januari 2024, 12:03
Syarat Liburan ke Jepang Tanpa Visa
Unsplash
Ilustrasi, tempat wisata di Jepang.
Button AI Summarize

Syarat liburan ke Jepang tanpa visa penting bagi Anda yang akan pergi ke luar negeri. Banyak orang sering menghadapi kendala terkait administrasi seperti visa dan paspor saat bermaksud liburan ke luar negeri. Untungnya, saat ini Anda bisa mengunjungi Jepang tanpa harus memperoleh visa terlebih dahulu.

Jepang telah menjadi destinasi favorit bagi para pelancong Indonesia yang ingin berlibur atau bepergian ke luar negeri. Keistimewaan ini semakin menarik karena saat ini, Jepang termasuk dalam daftar negara yang dapat dikunjungi tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu bagi wisatawan asal Indonesia.

Beberapa negara menerapkan kebijakan akses bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Jepang termasuk dalam daftar tersebut. Meskipun perjalanan ke Jepang tanpa visa memberikan kebebasan, namun tetap terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipatuhi.

Syarat Liburan ke Jepang Tanpa Visa dari Indonesia, Bisa Gunakan E-Paspor

Tips Hemat Liburan ke Jepang
Syarat Liburan ke Jepang Tanpa Visa (Unsplash)

Untuk bisa bebas visa ke Jepang, Warga Negara Indonesia (WNI) perlu menggunakan paspor elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). E-paspor Indonesia dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik, memungkinkan pemiliknya untuk menggunakan fasilitas autogate di bandara yang menyediakan layanan tersebut.

Dengan memakai e-paspor Indonesia, Anda bisa menikmati fasilitas bebas visa untuk perjalanan ke Jepang melalui program Visa Waiver. Program ini memungkinkan para wisatawan atau pelancong masuk ke Jepang tanpa perlu mengajukan visa.

Namun, perlu diperhatikan bahwa pemegang e-paspor Indonesia yang memanfaatkan fasilitas bebas visa hanya diperbolehkan tinggal maksimal 15 hari. Jika Anda berencana untuk menghabiskan waktu lebih dari 15 hari di Jepang atau perjalanan melibatkan keperluan kerja di sana, maka diwajibkan untuk mengurus visa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketentuan Syarat Liburan ke Jepang Tanpa Visa

Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin pergi ke Jepang tanpa visa diharuskan memenuhi sejumlah ketentuan tertentu. Berdasarkan informasi yang diambil dari situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, berikut persyaratan yang perlu dipenuhi oleh WNI agar dapat masuk ke Jepang tanpa visa:

  • Harus menjadi pemilik E-Paspor Indonesia yang memenuhi standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan memiliki logo IC di sampul paspor.
  • Pemilik E-paspor sebagaimana disebutkan di atas harus mendapatkan bukti Registrasi Bebas Visa dari Kantor Perwakilan Diplomatik Jepang di Indonesia, seperti Konsulat Jenderal, Kantor Konsuler atau Kedutaan Besar Jepang melalui JVAC sebelum melakukan perjalanan ke Jepang.
  • Tujuan masuk ke Jepang harus untuk Kunjungan Sementara seperti wisata, bisnis atau kunjungan keluarga/teman.
  • Masa tinggal di Jepang tidak boleh melebihi 15 hari.

Cara Mendapatkan Bukti Registrasi Bebas Visa

Proses pengajuan Bebas Visa dilaksanakan melalui Japan Visa Application Center (JVAC). Bagi WNI yang telah melakukan registrasi e-paspor, mereka akan menerima bukti registrasi dari petugas yang berwenang. Berikut persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan bukti registrasi bebas visa bagi WNI yang ingin pergi ke Jepang:

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...