Link PDF SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ada 27 Hari
Dalam hitungan bulan, tahun 2024 akan segera berganti menjadi tahun 2025. Pemerintah sendiri telah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
SKB 3 Menteri tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang diwakili Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB) Abdullah Azwar Anas.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Adapun tujuan perilisan SKB 3 Menteri tersebut yaitu untuk memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2025 sebanyak 27 hari, yakni 17 hari libur nasional dan 10 hari libur cuti bersama.
Untuk mengetahui daftarnya, terdapat link yang bisa diunduh oleh masyarakat. Berikut di bawah ini informasi lengkapnya.
Link PDF SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui daftar libur nasional dan cuti bersama 2025, berikut ini link dalam format PDF yang bisa diunduh.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Berdasarkan informasi di atas, SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 ditetapkan tanggal 14 Oktober 2024. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, total 27 tanggal merah di tahun 2025.
Berikut ini daftarnya.
Daftar Libur Nasional 2025
- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin - Selasa, 31 Maret - 1 April 2025: Idulfitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Iduladha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad saw.
- Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus.
Daftar Cuti Bersama 2025
- Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Rabu, Kamis, Jumat, Senin (2, 3, 4, dan 7 April 2025): Idulfitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus.
Demikian informasi mengenai link PDF SKB 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2025 yang bisa diunduh beserta informasi lainnya yang penting diketahui.