Cara Daftar Petani Milenial, Syarat dan Besaran Gaji yang Didapatkan
Kementerian Pertanian (Kementan) RI membuka pendaftaran Petani Milenial. Petani milenial akan dilibatkan dalam program cetak sawah 1 juta hektare.
Program Petani Milenial akan menjadi salah satu usaha dalam pemulihan ekonomi masyarakat di sektor pertanian. Untuk mengikuti program Petani Milenial, calon peserta dapat mengakses situs resmi pendaftaran yang disediakan oleh Kementerian Pertanian.
Cara Daftar Petani Milenial
Berikut langkah-langkah cara daftar Petani Milenial dari Kementan RI.
- Kunjungi laman pendaftaran Petani Milenial melalui situs https://latihanonline.pertanian.go.id/registrasi/.
- Di halaman utama, pilih menu "Pelatihan Petani Milenial" yang sudah tersedia.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Captcha
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, lalu isi kode captcha yang muncul pada kolom yang disediakan.
- Klik tombol "Menuju Form Pendaftaran" untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.
- Isi data diri secara lengkap seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, serta kontak yang dapat dihubungi.
- Unggah foto diri berukuran 4x6 dengan resolusi maksimal 700 KB di bagian yang disediakan. Pastikan foto tersebut jelas karena akan digunakan sebagai identitas resmi peserta.
- Periksa kembali data yang telah Anda input untuk menghindari kesalahan.
- Setelah yakin semua data benar, klik "Daftar" untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Calon peserta yang berhasil mendaftar akan melalui proses seleksi lebih lanjut. Untuk memudahkan informasi pendaftaran, Anda juga dapat memantau sosial media resmi Kementerian Pertanian
Syarat Daftar Program Petani Milenial
Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh calon peserta Program Petani Milenial 2024. Berikut syarat daftar program Prani Milenial dari Kementan RI:
- Warga Negara Indonesia berusia 19-39 tahun
- Penduduk daerah dan berdomisili di daerah
- Memiliki minat dan kemampuan di bidang pertanian
- Adaptif menggunakan alat pertanian berteknologi tinggi.
Selain syarat-syarat utama di atas, beberapa daerah mungkin menetapkan persyaratan tambahan. Misalnya, di Provinsi Riau, calon peserta harus sudah memiliki pengalaman usaha tani minimal dua tahun dan berdomisili di provinsi
tersebut. Oleh karena itu, sebaiknya para calon peserta memeriksa persyaratan spesifik yang berlaku di masing-masing daerah.
Gaji Petani Milenial
Pendapatan para petani milenial ini berasal dari hasil panen yang dihasilkan dari lahan pertanian yang dikelola, bukan gaji tetap dari pemerintah. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebutkan bahwa proyeksi pendapatan dari hasil panen ini bisa mencapai di atas Rp10 juta per bulan.
Pendapatan ini jauh lebih tinggi dibandingkan gaji pegawai rata-rata, karena sistem yang diterapkan memungkinkan hasil panen dengan produktivitas tinggi. Dalam menjalankan program ini, Kementan juga bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di Indonesia untuk memberikan peningkatan keterampilan bagi para peserta.
Program ini menargetkan hingga 50.000 pendaftar yang siap untuk meningkatkan sektor pertanian di Indonesia. Saat ini, antusiasme masyarakat cukup tinggi, dengan lebih dari 20.000 calon peserta yang sudah terdaftar.
Serba-Serbi Program Petani Milenial Kementan RI
Melansir laman resmi Kementerian Pertanian, Petani Milenial adalah sebutan bagi petani yang berusia antara 19 hingga 39 tahun atau individu yang memiliki jiwa generasi muda dan adaptif terhadap teknologi digital. Istilah ini merujuk pada para petani yang memiliki kemauan dan kemampuan untuk memanfaatkan teknologi modern guna mendukung praktik pertanian yang lebih produktif dan efisien.
Petani milenial dianggap sebagai kekuatan baru dalam sektor pertanian karena mereka dinilai memiliki potensi besar untuk mempercepat penerapan teknologi dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Program Petani Milenial ini bertujuan khusus untuk menyiapkan generasi muda yang kompeten dalam bidang pertanian melalui berbagai pelatihan dan pendidikan.
Melalui Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP), pelatihan yang diberikan kepada para petani milenial ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam pengelolaan usaha tani yang berdaya saing. Peran petani milenial juga telah diatur dalam peraturan resmi, yaitu Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2019.
Pada pasal 1 ayat (4), disebutkan bahwa petani milenial adalah petani berusia 19 sampai 39 tahun atau mereka yang siap beradaptasi dengan teknologi digital. Hal ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan target Indonesia sebagai lumbung pangan dunia pada tahun 2024, dengan mengedepankan pembangunan sumber daya manusia di sektor pertanian.
Demikian ulasan lengkapnmengani cara daftar Petani Milenial 2024, syarat yang harus dipehuni hingga besaran gaji yang akan didapatkan peserta program ini.