IKN Jadi Ibu Kota Politik, Apa Itu Ibu Kota Politik?

Tifani
Oleh Tifani
22 September 2025, 13:33
Apa Itu Ibu Kota Politik
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Suasana Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (26/2/2025). Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Kota Nusantara berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara mendapatkan suntikan modal dari lima investor swasta senilai lebih kurang Rp1,2 triliun untuk pembangunan sejumlah gedung di kawasan tersebut.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada 2028 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Dalam lampirannya, pemerintah menegaskan bahwa perencanaan, pembangunan kawasan, hingga pemindahan fungsi pemerintahan ke IKN dipandang sebagai langkah strategis. Upaya IKN jadi ibu kota politik ini diharapkan mampu mewujudkan IKN sebagai pusat politik nasional pada masa mendatang.

Lantas, apa itu ibu kota politik? Berikut ulasan singkat mengenai apa itu ibu kota politik dan negara yang memilikinya.

Apa Itu Ibu Kota Politik

Perkembangan pembangunan IKN
Perkembangan pembangunan IKN (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar)
 

Melansir laman Encyclopedia Britannica, ibu kota politik adalah kota yang menjadi pusat pemerintahan dan aktivitas politik sebuah negara. Ibu kota politik biasanya menjadi lokasi lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, serta perwakilan diplomatik negara asing.

Artinya, penetapan IKN sebagai ibu kota politik berarti seluruh fungsi pemerintahan, termasuk kantor presiden, kementerian, dan lembaga negara, akan dipindahkan ke Kalimantan Timur. IKN sebagai Ibu kota politik tidak akan menggantikan Jakarta yang menjadi pusat ekonomi, sehingga tetap akan menjalankan fungsi sebagai pusat ekonomi dan finansial.

Sementara itu, IKN akan sepenuhnya menjadi kota yang fokus pada urusan pemerintahan, meski IKN juga akan tetap berkembang sebagai pusat ekonomi baru. Agar IKN benar-benar berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028, pemerintah menetapkan sejumlah target pembangunan, yaitu:

  • Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektare sudah terbangun.
  • Gedung dan perkantoran di IKN mencapai 20 persen dari rencana keseluruhan.
  • Hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan mencapai 50 persen.
  • Sarana dan prasarana dasar kawasan IKN minimal terbangun 50 persen.
  • Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN mencapai angka 0,74.

Selain itu, pemindahan pemerintahan juga akan diukur dari jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah. Pemerintah menargetkan 1.700–4.100 ASN dipindahkan ke IKN pada tahap awal, disertai dengan penerapan layanan kota cerdas (smart city) minimal 25 persen.

Pemerintah memprioritaskan sejumlah pembangunan penting di IKN, meliputi:

  • Penataan ruang dan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
  • Pembangunan gedung perkantoran pemerintahan.
  • Penyediaan hunian berkelanjutan untuk ASN dan masyarakat.
  • Pembangunan infrastruktur dasar serta fasilitas penunjang kota.
  • Pengembangan sistem pemerintahan digital dan kota cerdas.

Negara yang Memiliki Ibu Kota Politik

Tidak hanya Indonesia, beberapa negara juga telah lebih dahulu memisahkan pusat ekonomi dan legislatif. Berikut beberapa negara yang memiliki kebijakan serupa.

1. Afrika Selatan

Afrika Selatan adalah satu-satunya negara yang memiliki tiga ibu kota. Cape Town adalah ibu kota Cape Colony Inggris dan merupakan ibu kota legislatif Afrika Selatan.

Kemudian, Pretoria ditetapkan sebagai ibu kota administratif sekaligus pusat pemerintahan. Sementara itu, Bloemfontein menjadi ibu kota yudikatif.

Pembagian ini lahir dari kompromi politik pada masa pembentukan Uni Afrika Selatan sebagai upaya menyeimbangkan kekuasaan antara berbagai wilayah.

2. Malaysia

Pemerintah Malaysia menetapkan Kuala Lumpur sebagai ibu kota nasional, kota terbesar, pusat legislatif federal, serta pusat komersial dan keuangan utama negara. Sementara itu, Wilayah Persekutuan Putrajaya berfungsi sebagai pusat administrasi federal Malaysia.

Pemindahan pusat pemerintahan federal dari Kuala Lumpur ke Putrajaya dilakukan pada 1999. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah kepadatan dan kemacetan yang parah di Kuala Lumpur, yang semakin menghambat efisiensi pemerintahan.

3. Belanda

Belanda juga memisahkan ibu kota negara dari pusat pemerintahannya. Amsterdam ditetapkan dalam konstitusi sebagai ibu kota, tetapi pusat pemerintahan berada di Den Haag, tempat parlemen, eksekutif, dan mahkamah agung berlokasi selama berabad-abad.

4. Republik Ceko

Republik Ceko juga termasuk negara yang memisahkan fungsi ibu kotanya. Praha ditetapkan sebagai ibu kota resmi sekaligus pusat politik negara, tempat Kastil Praha menjadi kantor resmi Presiden Ceko dan simbol pemerintahan.

Sementara itu, Brno berperan sebagai pusat yudikatif karena di kota ini berdiri Mahkamah Agung Republik Ceko.

5. Sri Langka

Kolombo menjadi pusat ekonomi sekaligus lokasi badan pemerintahan nasional dan eksekutif. Kota yang terbentang di sepanjang pantai Sri Lanka ini juga menjadi magnet bagi para pelancong.

Namun, ibu kota resmi Sri Lanka berada di Sri Jayawardenepura Kotte atau yang biasa disebut Kotte. Gedung Parlemen modern Sri Lanka berdiri di Sri Jayawardenepura Kotte, tepatnya di sebuah pulau buatan di tengah Danau Diyawanna.

Demikian ulasan singkat mengenai apa itu ibu kota politik dan negara yang memilikinya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan