BLT Tambahan Rp 900 Ribu: Ini Jadwal Cair dan Cara Cek Penerima 

Anggi Mardiana
20 Oktober 2025, 17:13
BLT Tambahan Rp 900 Ribu
ANTARA FOTO/Anis Efizudin/Sp
BLT Tambahan Rp 900 Ribu
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

BLT tambahan Rp 900 ribu diberikan pemerintah kepada 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM). Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa bantuan ini diperkirakan akan menjangkau sekitar 140 juta jiwa, dengan asumsi rata-rata satu keluarga terdiri dari empat anggota yaitu ayah, ibu, dan dua anak.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Senin, 20 Oktober 2025, dengan besaran Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, yang akan disalurkan sekaligus sehingga totalnya mencapai Rp900.000.

"Selama tiga bulan, masyarakat berhak menerima masing-masing Rp300.000 per bulan. Mulai Senin, bantuan sudah bisa dicairkan, jadi dalam satu kali pencairan langsung menerima Rp900.000," ujar Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya dalam keterangan resminya, Minggu (20/10/2025).

Total anggaran yang dialokasikan untuk program BLTS ini mencapai Rp31,45 triliun. Dengan adanya tambahan bantuan tersebut, total anggaran perlindungan sosial yang disalurkan melalui Kementerian Sosial sepanjang tahun 2025 meningkat menjadi Rp110,718 triliun.

BLT Tambahan Rp 900 Ribu

Penyaluran bansos sembako dan PKH di Lampung
BLT Tambahan Rp 900 Ribu (ANTARA FOTO/Ardiansyah/tom.)

Menurut laman Kantor Staf Presiden, program BLTS atau BLT Kesejahteraan Rakyat merupakan bantuan yang langsung diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional.

Program ini menyalurkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan berturut-turut, yaitu pada bulan Oktober, November, dan Desember. Dengan demikian, setiap penerima akan memperoleh total bantuan senilai Rp900.000 yang dibagikan sekaligus dalam satu tahap.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa program BLT tambahan Rp 900 ribu merupakan wujud perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat miskin.

“Pak Presiden memiliki perhatian luar biasa terhadap masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan paling bawah,” ujar Gus Ipul. 

Ia menekankan bahwa perhatian tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan kepada kelompok masyarakat yang berada pada tingkat rendah. Tidak hanya dipertahankan, nilai bantuannya bahkan meningkat.

"Pada anggaran tahun 2025, pagu bantuan sebesar Rp71 triliun untuk 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di era Presiden Prabowo, jumlahnya naik menjadi lebih dari Rp110 triliun, kemungkinan terbesar sepanjang sejarah," jelasnya.

Penerima BLT Tambahan Rp 900 Ribu

Menteri Sosial menjelaskan bahwa penerima BLT tambahan merupakan masyarakat dari keluarga miskin yang tercatat dalam desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bantuan ini berbeda dari program bantuan sosial (bansos) reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dari total lebih dari 30,04 juta penerima BLTS, sekitar 20,88 juta merupakan penerima bantuan penebalan, sementara 14,15 juta sisanya merupakan penerima baru.

Jadwal Pencairan BLT Rp 900 Ribu

Berdasarkan jadwal resmi yang telah ditetapkan, BLT tambahan (BLTS) akan cair pada Senin, 20 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Proses pencairan dilakukan melalui dua jalur, yaitu Bank Himbara dan Kantor Pos, dengan waktu berbeda. Kantor Pos akan mulai menyalurkan bantuan pada 20 Oktober 2025, sedangkan Bank Himbara diperkirakan mulai mencairkan dana pada pekan berikutnya yaitu sekitar 27 Oktober 2025.

Cara Cek Penerima BLT Tambahan Rp 900 Ribu

Penerima BLT tambahan dapat melakukan pengecekan secara online melalui halaman Cek Bansos Kemensos atau menggunakan aplikasi resmi. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode huruf verifikasi yang muncul.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem kemudian akan menampilkan data penerima bantuan sesuai wilayah yang dimasukkan. 
  • Jika terdaftar, akan muncul tabel berisi jenis bantuan yang diterima dengan keterangan status “Ya/Tidak”.
  • Bagi masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi “Tidak Ada Peserta/PM”. 
  • Pengecekan ini juga bisa dilakukan untuk orang lain selama data yang dimasukkan benar dan sesuai.

Syarat Penerima BLT Tambahan Rp 900 Ribu

  • Penerima BLT wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dalam desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 
  • Tidak boleh berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, atau Polri. 
  • Selain itu, penerima diharuskan memiliki rekening bank yang telah ditunjuk pemerintah untuk mempermudah proses penyaluran dana bantuan.
  • Untuk mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima BLT, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id.

Program BLT tambahan Rp 900 ribu merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat rendah dalam menghadapi tekanan ekonomi. Bantuan ini diberikan kepada warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan daya beli masyarakat.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan