Link, Jadwal dan Formasi Pendaftaran Petugas Haji 2026 Selengkapnya

Anggi Mardiana
26 November 2025, 08:56
Link, Jadwal dan Formasi Pendaftaran Petugas Haji 2026
ANTARA
Link, Jadwal dan Formasi Pendaftaran Petugas Haji 2026
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pendaftaran petugas haji 2026 tingkat daerah kembali dibuka untuk formasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi. Pemerintah menetapkan ketentuan usia sebagai salah satu syarat utama, dengan batas minimal 25 tahun untuk formasi tertentu.

Proses pendaftaran di tingkat daerah akan dimulai pada tanggal 22 November 2025, sementara rekrutmen untuk PPIH pusat direncanakan berlangsung pada bulan berikutnya. Terkait link, jadwal dan formasi pendaftaran petugas haji 2026 selengkapnya bisa Anda ketahui di sini.

Link Pendaftaran Petugas Haji 2026

Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, profesional, tanpa pungutan biaya, serta bebas dari praktik gratifikasi. Berikut link pendaftaran petugas haji 2026:

https://petugas.haji.go.id

Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2026

Rekrutmen Petugas Haji 2026
Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2026 (freepik)

Menurut Kementerian Keterangan Haji dan Umrah (Kemenhaj), calon pendaftar petugas haji harus merupakan Warga Negara Indonesia yang beragama Islam. Pendaftaran terbuka bagi pria maupun wanita, dengan syarat wanita tidak sedang hamil. Spesifikasi persyaratan lengkapnya meliputi:

• Warga Negara Indonesia;
• Beragama Islam;
• Tidak sedang hamil (khusus wanita);
• Sehat Jasmani maupun Rohani, dibuktikan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah;
• Berkomitmen penuh dalam melayani jemaah haji;
• Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak terlibat proses hukum pidana;
• Memiliki identitas kependudukan yang sah;
• Mendapat izin tertulis dari atasan atau instansi asal (khusus PNS atau pegawai instansi lain);
• Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android atau iOS;
• Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab atau Inggris;
• Tidak sedang menjalani tugas belajar;
• Pasangan suami istri tidak boleh bertugas sebagai PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama.

Selain syarat di atas, calon PPIH dapat berasal dari:

• Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), non-ASN dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga, TNI, atau POLRI;
• Unsur masyarakat, termasuk organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, atau tenaga profesional.
Selain itu, seseorang tidak diperbolehkan menjadi PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi lebih dari tiga kali sejak tahun 2022.

Formasi Pendaftaran Petugas Haji 2026

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi mengumumkan pembukaan Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M untuk beberapa formasi, yaitu:

• PPIH Kloter (Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah)
• PPIH Arab Saudi, meliputi bidang Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, hingga SISKOHAT

Kemenhaj menetapkan batas usia untuk PPIH Arab Saudi, yaitu minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun saat mendaftar. Sedangkan pelaksana bimbingan ibadah harus berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat mendaftar.

Untuk PPIH Kloter, ketua kloter harus berusia antara 30–58 tahun, sementara pembimbing ibadah kloter berusia 35–60 tahun saat mendaftar.

Syarat khusus PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi

PPIH Kloter

• Ketua Kloter:

1. Pegawai ASN Kementerian Haji dan Umrah atau Kementerian Agama
2. Usia 30–58 tahun
3. Sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c atau jabatan fungsional Ahli Muda
4. Pendidikan minimal S1, diutamakan yang telah menunaikan ibadah haji

• Pembimbing Ibadah Kloter

1. Usia 35–60 tahun
2. Telah menunaikan ibadah haji
3. Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji
4. Pendidikan minimal S1.

PPIH Arab Saudi

• Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi: Usia 25–57 tahun saat mendaftar
• Pelaksana Bimbingan Ibadah: Usia 35–60 tahun, telah menunaikan ibadah haji, memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.
• Pelaksana Siskohat

1. Usia 25–57 tahun saat mendaftar
2. Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat di Kemenhaj/Kemenag pusat, wilayah, atau kabupaten/kota dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun dibuktikan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja
3. Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan mengolah data
4. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan sertifikat atau piagam

Jadwal Pendaftaran Petugas Haji 2026

Proses seleksi petugas haji meliputi tiga tahapan, yaitu seleksi administrasi, tes kompetensi melalui CAT, dan wawancara. Pendaftaran untuk petugas haji tingkat daerah dibuka mulai 22 hingga 28 November 2025. Calon pendaftar diwajibkan mengunggah seluruh dokumen yang diperlukan sesuai batas waktu yang ditetapkan. Berikut informasi jadwal pendaftaran petugas haji 2026 selengkapnya:

Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota (Tahap Pertama)

• Pendaftaran peserta: 22–28 November 2025
• Batas akhir pengunggahan dokumen peserta: 28 November 2025
• Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat Kemenag Kab/Kota: 2 Desember 2025
• CAT tahap 1: 4 Desember 2025
• Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 5 Desember 2025

Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)

• Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat Kanwil Kemenag Provinsi: 8 Desember 2025
• CAT dan wawancara tahap 2: 11 Desember 2025
• Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 12 Desember 2025

Demikian link, jadwal dan formasi pendaftaran petugas haji 2026. Menjadi petugas haji bukan hanya sebuah tugas, tetapi juga bentuk amanah, pelayanan, dan ibadah. Pemerintah mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk berpartisipasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan