Steril Kucing Gratis Dibuka di Depok, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Izzul Millati
1 Juli 2026, 11:42
Steril Kucing Gratis
Katadata
Steril Kucing Gratis
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Upaya pengendalian populasi hewan penular rabies (HPR) serta peningkatan kesejahteraan hewan domestik terus digalakkan oleh beberapa pemerintah daerah. Langkah konkret ini salah satunya kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3).

Demi menekan angka kelebihan populasi (overpopulation) kucing liar maupun peliharaan di wilayah pemukiman, instansi terkait resmi meluncurkan kembali program pengebirian hewan secara cuma-cuma bertajuk Steril Juli 2026. Layanan berkala yang sangat dinantikan oleh para pencinta hewan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial pemilik hewan peliharaan sekaligus menjaga kesehatan lingkungan kota.

Pemberian fasilitas ini dirancang sebagai bentuk pelayanan publik yang berfokus pada kesehatan satwa domestik. Mengingat biaya sterilisasi di klinik hewan swasta relatif tinggi, kehadiran subsidi penuh dari pemerintah ini selalu memicu antusiasme yang sangat besar dari warga setempat. Melansir dari https://berita.depok.go.id/, Kepala DKP3 Kota Depok, Dadan Rustandi, menjelaskan bahwa program sterilisasi menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam mengendalikan populasi kucing sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan.

Layanan ini dijadwalkan berlangsung di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Tapos dengan total kuota terbatas sebanyak 50 ekor yang mencakup 30 ekor kucing jantan dan 20 ekor kucing betina. Pengaturan pendaftaran dan pelaksanaan program ini sengaja dilakukan secara terstruktur guna memastikan pelayanan medis di fasilitas kesehatan hewan tersebut tetap berjalan tertib, aman, berkualitas, serta optimal bagi seluruh warga yang memanfaatkan program steril kucing gratis ini.

Ketentuan dan Syarat Pendaftaran Program Steril Hewan di Depok

Keberhasilan pelaksanaan tindakan medis pada hewan peliharaan sangat bergantung pada kepatuhan pemilik terhadap prosedur kesehatan yang telah ditetapkan oleh tim dokter hewan. Kebijakan pembatasan ini diterapkan bukan tanpa alasan, melainkan demi memastikan keselamatan jiwa hewan selama proses pembiusan (anestesi) hingga pascaoperasi selesai dilakukan. Oleh karena itu, pihak penyelenggara telah merumuskan sejumlah kriteria administratif dan klinis yang wajib dipenuhi oleh setiap pendaftar sebelum membawa hewan peliharaan mereka ke lokasi penanganan medis.

Masyarakat yang ingin mendaftarkan hewan peliharaannya harus memastikan bahwa seluruh dokumen serta kondisi fisik satwa telah memenuhi standar baku operasional dari dinas terkait. Berikut adalah rincian syarat utama yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan fasilitas steril kucing gratis di Kota Depok:

  • Kepemilikan Identitas Lokal: Pemilik hewan wajib berstatus sebagai warga Kota Depok yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) wilayah Depok.
  • Pembatasan Jumlah Hewan: Setiap satu nomor Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan mendaftarkan maksimal satu ekor kucing guna pemerataan kuota layanan kepada warga lainnya.
  • Kriteria Jenis dan Spesies: Fasilitas ini dikhususkan untuk kucing lokal atau domestik, serta tidak berlaku untuk kucing ras murni maupun kucing hasil persilangan (mixdom).
  • Kondisi Kesehatan Fisik: Kucing yang didaftarkan harus berada dalam kondisi sehat secara klinis, tidak sedang sakit, memiliki berat badan minimal dua kilogram, dan berusia antara 1 hingga 5 tahun.
  • Kewajiban Puasa Pra-Operasi: Sebelum tindakan bedah dilakukan pada hari pelaksanaan, pemilik diwajibkan mengondisikan hewan peliharaannya untuk berpuasa makan selama 6 hingga 8 jam guna menghindari risiko komplikasi pembiusan.

Mekanisme dan Cara Daftar Melalui Online DKP3 Depok

Proses registrasi untuk program pelayanan publik ini dilakukan secara daring (online) guna mempermudah aksesibilitas warga serta menjaga transparansi pengisian kuota yang kompetitif. Pendaftaran layanan sterilisasi ini akan resmi dibuka pada Kamis, 2 Juli 2026, mulai pukul 11.00 WIB melalui formulir daring yang telah disediakan oleh dinas terkait. Pemilik hewan diharapkan melakukan pengisian data dengan cermat dan cepat karena sistem penutupan kuota akan berjalan secara otomatis begitu jumlah pendaftar maksimal telah terpenuhi.

Setelah memastikan bahwa seluruh persyaratan klinis satwa telah terpenuhi, pemilik dapat melanjutkan ke tahap registrasi administrasi. Berikut adalah tahapan serta cara mendaftarkan hewan peliharaan agar bisa terakomodasi dalam kuota steril kucing gratis tersebut:

  • Mengakses Laman Resmi: Warga dapat melakukan pendaftaran secara langsung dengan mengakses formulir daring yang disediakan pada tautan resmi https://bit.ly/puskeswandepok.
  • Mengunggah Dokumen Pendukung: Pendaftar wajib mengunggah foto sediaan KTP Depok serta berkas administrasi lain yang diminta sebagai bahan verifikasi awal oleh petugas.
  • Melakukan Konfirmasi WhatsApp: Setelah berhasil mendaftar via tautan, peserta diwajibkan mengirimkan pesan konfirmasi ke nomor kontak Puskeswan Sawangan di 0812-9201-0132 dengan melampirkan bukti pendaftaran yang sah.
  • Mengirimkan Dokumen Visual Satwa: Bersamaan dengan pesan WhatsApp tersebut, pemilik wajib mengirimkan foto kucing yang didaftarkan secara jelas dari tiga sisi berbeda, yaitu tampak depan, tampak samping, dan tampak belakang.
  • Datang ke Lokasi Sesuai Jadwal: Peserta yang lolos verifikasi akan dihubungi oleh petugas untuk diarahkan membawa kucing dalam kandang layak menuju lokasi pelaksanaan tindakan medis di Puskeswan Tapos sesuai waktu yang ditentukan.

Melalui langkah preventif yang terstruktur ini, pemerintah setempat berharap angka penularan penyakit zoonosis dapat ditekan secara signifikan sekaligus membentuk ekosistem lingkungan perkotaan yang jauh lebih bersih. Kuota berkala untuk program steril kucing gratis ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan kesehatan masyarakat veteriner kini menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kota Depok demi mewujudkan kesejahteraan hewan peliharaan yang optimal.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan