Demo 27 Agustus 2026 di DPR: Tuntutan, Jam Mulai, dan Jalur Alternatif
Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026).
Setidaknya empat kelompok sudah menyatakan akan datang. Mereka berasal dari daerah berbeda dan membawa tuntutan yang juga berbeda, mulai dari desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga persoalan harga kebutuhan pokok.
Menarik dicatat, tidak semua massa datang untuk mengkritik. Ada satu kelompok yang justru hadir menyatakan dukungan terhadap program Presiden Prabowo Subianto.
Aksi Kamis besok juga bukan agenda tunggal. Polda Metro Jaya mencatat surat pemberitahuan aksi terkait RUU Perampasan Aset mencakup rentang 20 hingga 28 Agustus 2026, dan gelombangnya sudah berjalan beberapa pekan. Pada 18 Agustus 2026, kepolisian mengerahkan 9.242 personel untuk mengamankan 31 kegiatan unjuk rasa di Jakarta. Pada 24 Agustus, tercatat 71 kegiatan penyampaian aspirasi di berbagai lokasi.
Lantas, ada apa di tanggal 27 Agustus 2026 dan siapa saja yang akan turun ke jalan?
Daftar Kelompok yang Demo 27 Agustus 2026
BEM UI Gelar Demo Tuntut Turunkan Harga Bahan Pokok dan Perbaikan Tata Kelola Negara (Foto: Katadata/Fauza Syahputra) (Katadata/Fauza Syahputra)
Empat kelompok yang akan menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI:
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) — Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) — Kota Depok, Jawa Barat
Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) — gabungan 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil
Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) — Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur
Selain itu, Forum Studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka sebelumnya juga menyebarkan seruan aksi pada tanggal yang sama dengan fokus pada RUU Perampasan Aset.
Tuntutan Pendemo 27 Agustus 2026
AMPB: RUU Perampasan Aset dan hukuman mati koruptor
Tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu:
Mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset
Meminta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi
Mendorong penuntasan kasus dugaan korupsi yang menjerat pejabat Pemkab Pati
Perkara daerah yang mereka soroti adalah kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo terkait dugaan suap dan korupsi proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Sudewo diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total sekitar Rp 2,6 miliar, dengan potensi kerugian negara disebut mencapai Rp 42 miliar.
Massa AMPB tidak menunggu hari-H. Belasan warga Pati sudah merapat ke depan Gedung DPR/MPR RI sejak akhir pekan lalu dan bertahan di lokasi. Tim Advokasi AMPB menegaskan aksi akan berlangsung damai, menanggapi isu yang menyebut demonstrasi warga Pati berpotensi berujung kericuhan.
AMDB: tiga tuntutan, aksi di Depok lebih dulu
Perwakilan AMDB, Yusuf, menyebut tiga poin tuntutan warga Depok:
Pengesahan RUU Perampasan Aset
Hukuman mati bagi koruptor
Penurunan harga kebutuhan pokok
Bagi yang bertanya apakah hari ini sudah ada demo, jawabannya ya. Pada Rabu (26/8/2026), sekitar 2.000 warga dijadwalkan menggelar aksi lebih dulu di Kantor DPRD Kota Depok, sebelum bergerak ke Jakarta untuk bergabung dengan massa AMPB pada Kamis.
Dalam aksinya, AMDB juga menyoroti persoalan pemblokiran rekening yang digunakan warga Pati untuk menampung donasi.
GERAM: 10 tuntutan, mulai pukul 14.00 WIB
Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat menjadwalkan aksinya mulai pukul 14.00 WIB dengan mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia. Koordinator Aksi GERAM, Ahmad Mixel, memperkirakan sekitar 1.000 mahasiswa dan elemen masyarakat sipil akan ikut.
Berikut 10 tuntutan GERAM:
Adili Prabowo-Gibran
Hentikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Tolak pajak yang membebani rakyat
Pendidikan dan kesehatan gratis
Turunkan harga kebutuhan pokok dan naikkan upah buruh
Tetapkan bencana Sumatera dan NTT sebagai bencana nasional
Penuhi hak pekerja rumah tangga
Demiliterisasi dan hentikan pembangunan batalyon
Hentikan kriminalisasi aktivis
Sita aset hasil korupsi
Mixel menyebut aksi ini sebagai bentuk pengawasan publik terhadap DPR, bukan sekadar penyampaian pendapat di jalan. GERAM juga meminta Ketua dan Wakil Ketua DPR RI turun langsung menemui massa untuk berdialog.
Lalu demo 27 Agustus 2026 berlangsung sampai jam berapa? Tidak ada jam selesai resmi yang diumumkan penyelenggara maupun kepolisian. Sebagai acuan umum, penyampaian pendapat di muka umum di tempat terbuka diatur berlangsung pada rentang pukul 06.00 sampai 18.00 waktu setempat. Dalam praktiknya, durasi aksi bergantung pada dinamika lapangan, termasuk apakah massa berhasil berdialog dengan perwakilan DPR.
RMP4: mendukung program pemerintah
Berbeda dari tiga kelompok lainnya, massa dari Bangkalan yang tergabung dalam RMP4 datang untuk menyuarakan dukungan terhadap program pemerintah. Dua poin yang mereka bawa:
Mendukung keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Meminta evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut
Jalur Alternatif Hindari Macet
Pengendara yang tidak berkepentingan sebaiknya menghindari Jalan Gatot Subroto di sekitar Senayan. Kawasan Patung Kuda, Gambir, juga perlu diwaspadai karena kerap menjadi titik konsentrasi massa pada aksi-aksi sebelumnya.
Berikut jalur yang dapat dipertimbangkan, mengacu pada pola rekayasa lalu lintas pada aksi sebelumnya di kawasan DPR:
Semanggi ke Slipi atau Tomang: Sudirman – KH Mas Mansyur – Tomang Raya
Semanggi ke Jakarta Timur: HR Rasuna Said – Casablanca – Kampung Melayu
Slipi ke Senayan atau Jakarta Selatan: Palmerah – Tentara Pelajar – Permata Hijau – Kebayoran Lama
Jakarta Barat ke Jakarta Selatan: Tomang – Palmerah – Tentara Pelajar – Kebayoran Lama
Arah selatan ke Jakarta Pusat: Gatot Subroto – MT Haryono – Cikini – Salemba, atau HR Rasuna Said – Prof Dr Satrio – Casablanca – Menteng
Polda Metro Jaya menyatakan rekayasa lalu lintas diterapkan secara situasional, menyesuaikan jumlah massa di lapangan. Artinya, adanya jalur alternatif bukan berarti seluruh ruas utama akan ditutup.
Apakah besok masih ada demo lagi setelah 27 Agustus? Kemungkinannya terbuka, mengingat surat pemberitahuan yang diterima kepolisian mencakup rentang hingga 28 Agustus 2026. Namun hingga Rabu (26/8/2026), belum ada pengumuman resmi dari kelompok-kelompok besar mengenai aksi susulan.

