Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka, Ini Link, Jadwal, Formasi, dan Syarat Lengkap

Destiara Anggita Putri
27 Agustus 2026, 14:53
Seleksi Petugas Haji 2027 
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027.

Hal ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkontribusi langsung dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kesempatan tersebut juga menjadi pengalaman untuk membantu dan mendampingi jemaah dalam menjalankan rangkaian ibadah haji.

Pendaftaran seleksi PPIH dijadwalkan berlangsung pada 25-31 Agustus 2026. Adapun pendaftaran petugas haji 2027 dimulai Selasa (25/8/2026) pukul 13.00 WIB melalui laman resmi Kemenhaj.

Seleksi PPIH 2027 sendiri terbuka untuk sejumlah formasi pelayanan jemaah, mulai dari bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, transportasi, Media Center Haji (MCH), hingga layanan jemaah lansia dan penyandang disabilitas.

Berdasarkan pengumuman Kementerian Haji dan Umrah, rangkaian seleksi PPIH akan dimulai dari pendaftaran dan verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU), hingga pendidikan dan pelatihan bagi peserta yang dinyatakan lolos.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini informasi lengkap mengenai seleksi petugas Haji 2027, mulai dari link hingga syarat lengkapya yang mesti diketahui.

Pengukuhan petugas haji DKI Jakarta

Seleksi Petugas Haji 2027  (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.)
 

 

Link Pendaftaran Petugas Haji 2027

Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi dapat mengakses portal resmi Petugas Haji.

Link pendaftaran Petugas Haji 2027:

>>>Portal Resmi Pendaftaran Petugas Haji<<<

Portal resmi tersebut digunakan untuk proses pendaftaran PPIH. Saat ini, laman tersebut mencantumkan jadwal pembukaan pendaftaran pada 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB.

Peserta sebaiknya menggunakan kanal resmi dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Jadwal Seleksi Petugas Haji 2027

Rangkaian seleksi Petugas Haji 2027 M/1448 H dimulai dari pengumuman seleksi, pendaftaran, verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), Medical Check Up (MCU), hingga penetapan peserta pendidikan dan pelatihan.

Berikut jadwal lengkap seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi 2027:

Pendaftaran:

  • 23 Agustus 2026: pengumuman seleksi PPIH.
  • 25 Agustus 2026: pukul 13.00 WIB, pendaftaran peserta dimulai.
  • 31 Agustus 2026: pukul 23.59 WIB, batas akhir submit atau unggah dokumen peserta.
  • 2 September 2026: batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat.

Seleksi:

  • 5 September 2026: pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT).
  • 6 September 2026: pengumuman hasil CAT.
  • 7 September 2026: pengumuman pelaksanaan Medical Check Up (MCU).
  • 8–13 September 2026: pelaksanaan MCU.
  • 9–18 September 2026: verifikasi dan validasi hasil MCU. 
  • 19 September 2026: pengumuman hasil MCU.
  • 20 September 2026: pengumuman peserta yang lolos untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat).

Formasi Petugas Haji 2027 

Kementerian Haji dan Umrah membuka kesempatan bagi tenaga profesional dan unsur masyarakat untuk mengisi berbagai posisi pelayanan. Alokasi petugas haji tahun 2027 terbagi dalam dua kategori utama penugasan:

1. PPIH Kloter: Pembimbing Ibadah Kloter dan Petugas Pelayanan Kloter.

2. PPIH Arab Saudi:

  • Pelayanan Akomodasi
  • Pelayanan Konsumsi
  • Pelayanan Transportasi
  • Pelayanan Bimbingan Ibadah
  • Media Center Haji (MCH)
  • Pelayanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas

Persyaratan Umum Pendaftar Petugas Haji 2027

Sebelum memilih formasi teknis, setiap pendaftar wajib memenuhi kriteria kualifikasi dasar yang ditetapkan oleh panitia seleksi nasional. Persyaratan ini menjadi standar baku kelayakan bagi seluruh calon petugas:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam dan beridentitas kependudukan sah (KTP/KK).
  • Sehat jasmani dan rohani, serta tidak dalam keadaan hamil bagi pendaftar wanita (disertai izin suami bagi yang menikah).
  • Memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.
  • Memiliki integritas, rekam jejak baik, dan tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana.
  • Bagi ASN/karyawan, wajib melampirkan izin tertulis dari Pimpinan Tertinggi SDM pada instansi asal.
  • Mampu mengoperasikan perangkat komputer atau smartphone berbasis Android/iOS.
  • Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Arab dan/atau Inggris.
  • Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai petugas haji (PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, Pendukung PPIH, maupun PHD) pada tahun musim haji yang sama.

Syarat Khusus Berdasarkan Formasi

Setiap posisi tugas memiliki spesifikasi keahlian, batas usia, serta kualifikasi pengalaman tertentu untuk menunjang kelancaran operasional di lapangan. Ketentuan khusus untuk masing-masing formasi meliputi:

  1. Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, & Transportasi: Usia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat mendaftar.
  2. Pelaksana Bimbingan Ibadah: Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun, sudah pernah menunaikan ibadah haji, serta memiliki Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji.
  3. Pelaksana Media Center Haji (MCH): Usia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun. Bekerja di bidang jurnalistik media massa terverifikasi Dewan Pers (dibuktikan Sertifikat UKW) atau Humas Kementerian Haji dan Umrah (dibuktikan Surat Tugas Kehumasan).
  4. Pelaksana Layanan Lansia & Disabilitas: Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun. Diutamakan memiliki sertifikat/surat pengalaman penanganan lansia/disabilitas atau kemampuan Bahasa Isyarat.

Dokumen Persyaratan Administrasi Petugas Haji 2027

Kelengkapan berkas menjadi penentu utama kelulusan peserta pada tahap verifikasi data awal di sistem. Pendaftar diwajibkan mengunggah dokumen wajib dan pendukung secara lengkap sesuai formasi tujuan:

1. Formasi Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, & Disabilitas

Dokumen Wajib: Surat Rekomendasi Instansi/Ormas, KTP, Scan Ijazah Terakhir, Surat Pernyataan Kemampuan IT/Gawai, SKCK (non-ASN), dan SK Kepegawaian Terakhir (khusus ASN).

Dokumen Pendukung: Surat Pernyataan telah berhaji, Sertifikat TOEFL/TOAFL, Sertifikat/Piagam Penyelenggaraan Haji 2 tahun terakhir, serta Surat Izin Suami.

2. Formasi Bimbingan Ibadah & Media Center Haji (MCH)

Dokumen Wajib: Seluruh dokumen utama ditambah Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji (untuk Formasi Bimbingan Ibadah) atau Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (untuk Formasi MCH).

Catatan Penting: Surat Rekomendasi wajib ditandatangani oleh Ketua Ormas Islam (min. tingkat Kabupaten/Kota), Pejabat Eselon III Kementerian Haji dan Umrah/Kementerian Terkait, Rektor/Ketua PTKI, atau Pimpinan Pesantren berizin resmi.

Cara Daftar Petugas Haji 2027

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi petugas.haji.go.id. Berikut cara daftar petugas Haji 2027:

  • Buka laman petugas.haji.go.id
  • Pilih menu Pendaftaran Petugas
  • Buat akun pendaftaran sesuai petunjuk yang tersedia
  • Isi data diri secara lengkap dan benar
  • Pilih jenis tugas atau formasi yang akan dilamar sesuai dengan kualifikasi
  • Unggah dokumen persyaratan yang diminta
  • Periksa kembali seluruh data dan dokumen yang telah diisi Pastikan seluruh dokumen sesuai dengan ketentuan sebelum melakukan submit
  • Klik Submit untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Peserta perlu memastikan data yang dimasukkan benar karena satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pembuatan akun pendaftaran. 

Pendaftaran petugas haji ini tidak dipungut biaya. Kementerian Haji dan Umrah juga mengingatkan calon peserta agar tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan.

Demikian informasi tentang seleksi petugas Haji 2027, mulai dari link, jadwal, formasi, hingga syarat lengkapnya yang mesti diketahui.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan