11 Daftar Paket Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun Pemerintah 

Tifani
Oleh Tifani
5 Oktober 2026, 17:22
Daftar Paket Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun Pemerintah
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Petugas memotret bukti penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap kedua di Kantor Pos Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (7/7/2025). Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, jumlah penerima BSU tahap kedua tercatat sebanyak 4,5 juta pekerja atau buruh sebesar Rp600 ribu per orangnya.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Daftar paket stimulus ekonomi Rp31 triliun pemerintah menjadi perhatian karena mencakup sejumlah kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi. Rangkaian stimulus ekonomi tersebut disiapkan pemerintah untuk memperkuat perekonomian, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan pekerja.

Paket stimulus ekonomi pemerintah ini mencakup berbagai program, mulai dari bantuan pangan, Bantuan Subsidi Upah (BSU), insentif pajak, dukungan sektor perumahan, hingga perlindungan bagi pekerja. Sejumlah program disiapkan untuk berjalan pada akhir 2026, sementara lainnya akan dilanjutkan atau diperluas pada 2027.

Lantas, apa saja daftar paket stimulus ekonomi Rp31 triliun pemerintah dan siapa saja yang menjadi sasaran program tersebut? Berikut rincian stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah.

Daftar Paket Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun Pemerintah

Pemerintah umumkan paket stimulus ekonomi tambahan

Pemerintah umumkan paket stimulus ekonomi tambahan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU)

Rangkaian kebijakan yang disiapkan pemerintah mencakup sejumlah program untuk masyarakat, pekerja, hingga dunia usaha. Berikut daftar paket stimulus ekonomi yang akan dicarikan pemerintah tersebut:

1. Pembukaan Rekening Masyarakat

Pemerintah menyiapkan program pembukaan rekening bank bagi warga negara berusia di atas 17 tahun, dengan fokus awal pada masyarakat kelompok desil 1 hingga desil 4. Penetapan jumlah sasaran penerima manfaat masih melalui proses crosscheck data antarkementerian dan lembaga. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan data penerima sesuai dan penyaluran program pemerintah dapat dilakukan secara tepat sasaran.

2. Bantuan Beras 30 Kg

Untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu mempertahankan daya beli masyarakat, pemerintah menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Bantuan pangan tersebut diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2026. 

Anggaran yang disiapkan mencapai Rp17,5 triliun dan ditujukan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) kelompok desil 1 hingga desil 4.

3. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Perlindungan terhadap pekerja juga menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU). BSU diberikan selama tiga bulan dengan besaran Rp300 ribu per bulan. 

Program ini menyasar sekitar 13,3 juta pekerja, dengan anggaran yang disiapkan hampir Rp12 triliun.

4. Program Magang dan Pelatihan Vokasi

Memasuki 2027, pemerintah juga menyiapkan program untuk meningkatkan kompetensi dan memperluas kesempatan kerja. Program magang ditargetkan menjangkau 150 ribu peserta, sedangkan pelatihan vokasi disiapkan bagi 300 ribu orang.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan keterampilan tenaga kerja sekaligus menyesuaikan kompetensi pekerja dengan kebutuhan dunia usaha.

5. Insentif PPh Pasal 21

Pemerintah juga menyiapkan perluasan program pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan. Kebijakan tersebut akan diperluas ke seluruh sektor dan diperkirakan menyasar sekitar 7,5 juta pekerja. 

Insentif pajak ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar bagi pekerja untuk mempertahankan daya beli.

6. Penyesuaian PTKP

Selain insentif PPh Pasal 21, pemerintah menyiapkan penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Besaran PTKP yang baru masih dalam proses perhitungan bersama Kementerian Keuangan. 

Daftar paket stimulus ekonomi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyesuaikan kebijakan perpajakan dengan kondisi ekonomi masyarakat.

7. PPN Ditanggung Pemerintah untuk Rumah

Dukungan terhadap sektor perumahan juga masuk dalam paket stimulus ekonomi pemerintah. Fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) disiapkan untuk diperpanjang hingga 2027 bagi rumah dengan harga sampai Rp2 miliar. 

Sementara untuk rumah dengan harga hingga Rp5 miliar, PPN DTP diberikan atas bagian harga sampai Rp2 miliar. Stimulus ini diharapkan dapat menjaga aktivitas sektor properti sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membeli rumah.

8. KPR Subsidi untuk Pekerja Berpenghasilan Tetap

Pemerintah juga menyiapkan program KPR bersubsidi dengan bunga 6 persen bagi masyarakat berpenghasilan tetap. Program tersebut ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan sekitar Rp17 juta dan dapat digunakan untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp500 juta.

Kebijakan KPR subsidi ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap kepemilikan rumah sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan.

9. Diskon Iuran JKK dan JKM

Perlindungan pekerja bukan penerima upah juga diperkuat melalui kelanjutan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pada 2027. Kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu meringankan beban iuran sekaligus memastikan pekerja tetap mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

10. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Pemerintah turut menyiapkan penyesuaian manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Manfaat JKP diberikan selama enam bulan dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan skala penghasilan pekerja. 

Adapun skema tersebut masih dalam proses pematangan bersama Kementerian Keuangan.

11. Insentif Industri Perhiasan

Stimulus ekonomi pemerintah juga menyasar sektor industri perhiasan melalui penyusunan standar PPN baru untuk logam mulia dengan kadar 99,9 persen. Kebijakan ini disiapkan untuk mempermudah pelaku industri dalam memanfaatkan fasilitas fiskal yang tersedia sekaligus mendukung aktivitas industri perhiasan.

Kapan Paket Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun Dibagikan?

Rangkaian paket stimulus Rp31 triliun pemerintah tersebut disiapkan untuk mendukung perekonomian pada kuartal IV 2026 hingga 2027. Sejumlah program diarahkan untuk masyarakat pada akhir 2026, seperti bantuan beras dan BSU. 

Sementara itu, beberapa kebijakan lain berupa perluasan atau kelanjutan program akan diterapkan pada 2027. Besaran sekitar Rp31 triliun juga perlu dipahami sebagai alokasi yang masih dalam proses penyisiran dan pematangan pemerintah. 

Karena itu, rincian anggaran maupun mekanisme sejumlah program masih dapat mengalami perubahan sesuai keputusan dan aturan pelaksana.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan