Raja Ampat jadi Cagar Biosfer UNESCO, Apa Itu? Begini Penjelasannya
Raja Ampat baru-baru ini diakui sebagai cagar biosfer oleh UNESCO. Pengakuan ini membuat tempat wisata dengan luas 135.000 kilometer persegi itu, memiliki status ganda, setelah sebelumnya pada tahun 2023 Raja Ampat juga diberi gelar Geopark Global UNESCO.
Pengakuan Raja Ampat sebagai cagar biosfer, menjadi penanda bahwa tempat wisata terpopuler ini memiliki ekosistem laut dengan keanekaragaman hayati tertinggi secara global.
Lantas, apa itu cagar biosfer? Apa kriteria yang harus dimiliki Raja Ampat hingga diakui sebagai cagar biosfer UNESCO? Mari kita bahas.
Apa Itu Cagar Biosfer UNESCO?
Merujuk penjelasan National Geographic Indonesia, cagar biosfer yang disematkan pada Raja Ampat bisa diartikan sebagai tempat pembelajaran untuk pembangunan berkelanjutan.
Dengan kata lain, Raja Ampat saat ini menjadi kawasan yang berfungsi sebagai laboratorium alami untuk menguji pendekatan-pendekatan interdisipliner dalam memahami dan mengelola perubahan serta interaksi antara sistem sosial dan ekologi.
Ada beberapa hal yang menjadi inti kawasan cagar biosfer UNESCO, yaitu mengintegrasikan tiga fungsi utama yang setara dan saling melengkapi.
Ketiga fungsi tersebut meliputi konservasi keanekaragaman hayati dan bio-budaya, pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan secara sosio-kultural dan lingkungan, serta dukungan logistik melalui penelitian, pemantauan, pendidikan dan pelatihan.
Di tengah krisis iklim global dan ancaman kepunahan spesies, cagar biosfer hadir sebagai solusi untuk menyeimbangkan alam dan kebutuhan manusia. Hingga saat ini, UNESCO mencatat ada 759 cagar biosfer di 130 negara, mencakup lebih dari 5 persen daratan, dan menjadi rumah bagi sekitar 275 juta penduduk.
Kriteria Cagar Biosfer UNESCO
Mengutip dari laman Prepp, ada beberapa beberapa kriteria cagar biosfer yang harus dipenuhi oleh suatu wilayah yaitu:
Kriteria Utama Cagar Biosfer
- Sebuah situs harus memiliki kawasan inti yang dilindungi dan terganggu minimal dari nilai konservasi.
- Kawasan tersebut harus mencakup lebih banyak lahan dan air yang cocok untuk penelitian dan demonstrasi metode penelitian serta pengelolaan berkelanjutan.
- Wilayah inti harus merupakan unit bio-geografis yang cukup besar untuk mendukung populasi yang layak di semua tingkat trofik.
Kriteria Sekunder Cagar Biosfer
- Habitat spesies langka dan terancam punah.
- Kawasan dengan beragam kondisi tanah dan iklim mikro, serta biota asli.
- Partisipasi masyarakat lokal dan pemanfaatan pengetahuan mereka dalam konservasi keanekaragaman hayati.
- Daerah yang berpotensi untuk melestarikan cara hidup tradisional suku atau pedesaan untuk pemanfaatan lingkungan secara harmonis.
Apa Saja Cagar Biosfer di Indonesia?
Selain Raja Ampat, Indonesia juga memiliki tiga cagar biosfer baru di sejumlah daerah, seperti Bunaken Tangkoko Minahasa (seluas 746.412 hektar), Cagar Biosfer Karimunjawa Jepara Muria (seluas 1,23 juta hektar) dan Cagar Biosfer Merapi Merbabu Menoreh (254.876 hektar).
Dengan pengakuan UNESCO ini, Raja Ampat diharapkan bisa menjadi contoh dunia dalam menjaga keanekaragaman hayati. Selain itu, bisa memperkuat ketahanan iklim, sekaligus melestarikan warisan budaya masyarakat adat yang hidup berdampingan dengan alam.
