Impor Pakaian Ilegal Tembus Rp 100 Triliun per Tahun

Nadya Zahira
28 Maret 2023, 19:59
Impor Pakaian Ilegal Tembus Rp 100 Triliun per Tahun
ANTARA FOTO/Andri Saputra/nz
Pembeli memilih pakaian impor bekas yang dijual di Pasar Higienis, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (17/3/2023). Presiden Joko Widodo mendukung larangan impor pakaian bekas atau thrifting karena sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri yang berdampak bagi ekonomi domestik.

Pemerintah tengah gencar memberantas aktivitas pakaian impor ilegal. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah  Teten Masduki mengatakan, berdasarkan analisa data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata potensi nilai impor pakaian ilegal (unrecorded) dalam lima tahun terakhir mencapai hampir Rp 100 triliun per tahun. Hal itu membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lokal merana.

“Industri pakaian lokal kita jelas terpukul dengan masuknya pakaian impor ilegal ini. Bayangkan porsinya itu mengisi 31% pasar domestik kita,” kata MenKopUKM Teten Masduki, di Jakarta, Selasa (28/3).

Advertisement

Teten mengungkapkan, berdasarkan data BPS, potensi nilai impor pakaian ilegal pada 2018 mencapai Rp 89,37 triliun. Setahun berikutnya mencapai Rp 89,06 triliun dan melonjak pada 2020 mencapai Rp 110,28 triliun. 

"Kemudian pada 2021 dan 2022 masing-masing mencapai Rp 103,68 triliun dan Rp 104,41 triliun," ujarnya.

Bahkan menurutnya, aktivitas impor pakaian ilegal ini mengancam sekitar 533.217 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian, yang jumlah pemainnya sedang dalam tren menurun pada tiga tahun terakhir. 

“Jumlah pelaku industri mikro dan kecil pada sektor pakaian jadi, pada 2019 dan 2020 masing-masing sebanyak 613.668 dan 591.390," kata dia.

Sementara untuk jumlah tenaga kerja yang terserap di dalam industri tersebut per 2021 lalu mencapai 999.480 jiwa. Oleh karena itu, dengan adanya impor pakaian ilegal tersebut, tentu akan memukul industri pakaian lokal yang saat ini sedang menurun.

Teten mengatakan, saat ini pemerintah tengah fokus untuk melakukan penerbitan dan pemberantasan produk pakaian impor ilegal, termasuk pemusnahan penjualan pakaian impor ilegal seperti di Pasar Senen dan Gedebage.

“Saat ini fokus penertiban dan pemberantasan pemerintah terhadap importir-importir nakal yang selama ini bermain di industri ilegal tersebut,” kata Teten.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement