Dana Pensiun BUMN Defisit Rp 9,8 T, Tersangkut di Emiten Bermasalah

Lona Olavia
9 Maret 2023, 17:21
Dapen BUMN Defisit Rp 9,8 T, Ada yang Nyangkut di Emiten Bermasalah
Ilustrator: Lambok E. Martin Hutabarat | Katadata

Beberapa perusahaan dana pensiun (dapen) dan asuransi pelat merah sedang tersandung dananya di emiten yang terancam dihapus sahamnya atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal itu seperti dinyatakan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Dapen BUMN tercatat mengalami defisit kecukupan dana yang cukup besar atau mencapai Rp 9,8 triliun pada tahun 2021. Defisit ini diakibatkan 65% Dapen BUMN tercatat punya masalah keuangan dan hanya 35% Dapen BUMN yang dinyatakan sehat.

Advertisement

Maka dari itu pihaknya perlu melakukan konsolidasi lebih lanjut jika ditemukan ada permainan investasi, termasuk membuat produk dengan manfaat yang tidak sesuai atau berlebih.

Adapun jika melihat investasi dana pensiun di pasar modal seperti berkaca pada kasus Asabri dan Jiwasraya itu terjadi lantaran permasalahan pada pemilihan instrumen pasar modal. 

Misalnya saja dana pensiun PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Pertamina. Dapen Bukit Asam saat ini tercatat memiliki 312,50 juta saham di PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP). Angka ini setara dengan 5,55% dari total modal disetor.

Bila dikonversi ke harga saat ini, LCGP 'nyangkut’ di saham emiten konstruksi ini sejak tahun 2019 di harga Rp 114 per helai saham. Maka total kepemilikan saham PTBA di LCGP sebesar Rp 35,62 miliar.

LCGP telah di suspensi sejak Mei 2019 dan berpotensi delisting berdasarkan pengumuman bursa No.Peng-00058/BEI.PP3/11-2022. 

Selain LCGP, Dapen Bukit Asam juga menyetor modal ke PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) sebanyak 735 juta saham. Ini setara 9,375% dari total saham yang disetor di emiten bidang investasi di bidang energi tersebut.

Bila dikonversi ke harga saat ini, ARTI berada di posisi Rp 50. ARTI mengalami penurunan tajam dari harga tertinggi atau all time high-nya di Rp 263 pada 30 November 2015 lalu. Bila dirupiahkan, PTBA masih memiliki dana 'nyangkut' di ARTI sebesar Rp 36,75 miliar.

Adapun saham perseroan ini telah disuspensi selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 30 November 2023.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement