Dana Pensiun 3.000 Karyawan Vale Tersangkut Wanaartha Life Rp 208 M

Patricia Yashinta Desy Abigail
7 Maret 2023, 17:43
Vale Indonesia, Wanaartha
Katadata / Wahyu Dwi Jayanto
Salah seorang pekerja PT Vale Indonesia, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (4/8/2022).

Sebanyak 3.000 karyawan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tersangkut asuransi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life. Oleh sebab itu, Vale mengajukan gugatan kepada Wanaartha Life untuk membayarkan dana pensiun karyawannya sekitar Rp 208 miliar.

Senior Legal Councel INCO Marshel Tristant Makaminan mengatakan perusahaan tidak akan berhenti atau mundur sampai mendapatkan kembali hak karyawannya.

"Management Vale tidak akan berhenti atau mundur sampai kami berhasil mendapatkan kembali hak dari 3000 karyawan kami atas dana pensiun yang diinvestasikan di Wanaartha," kata Marshel kepada Katadata.co.id, Selasa (7/3).

Vale Indonesia baru saja mencabut gugatan kepada Wanaartha Life. Sebelumnya, Vale Indonesia mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Selatan pada 9 Januari 2023, dengan sidang pertama pada 15 Februari 2023.

Alasan perusahaan tambang nikel mencabut gugatan karena hendak menyempurnakan gugatannya. "Gugatan kami cabut karena ada yang perlu direvisi atau disempurnakan karena kami menemukan pertimbangan hukum baru," kata Direktur Keuangan INCO Bernardus Irmanto saat dihubungi Katadata.co.id secara terpisah.

Perusahaan bakal mengajukan lagi gugatan yang baru, perkiraannya gugatan baru akan dikeluarkan minggu depan.

Dalam gugatan yang pernah dilayangkan, Vale menggugat Wanaartha membayar Rp 208,56 miliar. "Menghukum tergugat satu, dua, dan tiga secara tanggung renteng untuk membayar secara sekaligus kerugian materiil kepada penggugat sebesar Rp 208,56 miliar," tulis dari SIPP PN Jaksel.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...