Jokowi Cabut Status Pandemi, Sektor Kesehatan Ambruk Sendirian

Lona Olavia
21 Juni 2023, 18:12
Jokowi Cabut Status Pandemi, Sektor Kesehatan Ambruk Sendirian
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Karyawan berjalan di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (17/5/2023). IHSG BEI pada sehari sebelum hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih ditutup melemah 13,45 poin atau 0,20 persen ke posisi 6.663,11seiring pelemahan bursa saham di kawasan Asia dan global.

Sektor kesehatan ambruk pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia Rabu (21/6). Bahkan sektor ini menjadi satu-satunya yang berada dalam zona merah dengan penurunan hingga 1,25%. Sedangkan 10 sektor lainnya berada di zona hijau.

Kejatuhan sektor tersebut karena Presiden Jokowi hari ini resmi mengakhiri status pandemi Covid 19 di Indonesia.

Lima diantara saham-saham tersebut bahkan anjlok hingga masuk ke jajaran top losers. Top loser adalah saham dengan penurunan harga paling tinggi diantara seluruh saham di pasar modal dibandingkan harga pembukaannya pada satu hari bursa.

Berikut lima saham sektor kesehatan yang berada di jajaran top losers :

  • PT Multi Medika Internasional Tbk turun 6,45% ke Rp 232 per saham
  • PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) turun 3,70% ke Rp 2.600 per saham
  • PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) turun 3,64% ke 1720 per saham
  • PT Hetzer Medical Indonesia Tbk (MEDS) turun 2% ke Rp 98 per saham
  • PT Industri Jamu dan Farmasi Sido (SIDO) turun 1,37% ke Rp 720 per saham

Padahal saham kesehatan terbilang moncer selama pandemi Covid-19. Meski belakangan ini tak secemerlang dulu seiring melandainya kasus Covid 19.

Saham sektor kesehatan adalah saham milik perusahaan atau entitas usaha yang bisnis intinya adalah bidang medis. perusahaan atau entitas ini bisa berupa rumah sakit, farmasi (obat-obatan), klinik, atau fasilitas kesehatan lainnya. Tak hanya berupa produk, perusahaan-perusahaan tersebut juga bisa menawarkan jasa, seperti laboratorium atau pemeriksaan spesifik terkait kesehatan.

Presiden Jokowi mencabut status pandemi menjadi endemi Covid-19 di Indonesia. Pencabutan status tersebut efektif berjalan sejak hari ini. "Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintahn memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi dalam keterangannya, Rabu (21/6).

Menurut Jokowi, putusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nol. Selain itu, hasil survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. "WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern," kata Jokowi.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...