Medco Tuntaskan Penerbitan Utang Rp 7,9 Triliun ke Investor Asing
PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) menyelesaikan penerbitan dan penawaran surat utang sebanyak US$ 500 juta atau senilai Rp 7,93 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Medco Energi Internasional, Siendy K Wisandana menyebut transaksi tersebut dilakukan pada 27 Oktober 2023 kepada investor asing dengan tunduk pada rule 144 A dan Regulation S berdasarkan Securities Act dan Investment Company Act.
“Transaksi bukan merupakan suatu penawaran umum sebagaimana dimaksud undang-undang pasar modal dan setiap peraturan pelaksanaannya dan bukan merupakan suatu penerbitan efek bersifat utang tanpa melalui penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam POJK 30/2019,” tulis manajemen Medco dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (31/10).
Selain itu, surat utang tersebut dijamin oleh penjamin induk dan anak perusahaan penjamin. Di antaranya gadai Saham Maison Solutions Inc (MSS) atas seluruh saham yang dimiliki MSS pada penerbit dan menggadai seluruh hak penerbit pada Interest Reserve Account. Tak hanya itu, pengalihan oleh penerbit atas seluruh haknya berdasarkan perjanjian pinjaman antar perusahaan yang akan dibuat di kemudian hari.
Merujuk hal itu, pemberian jaminan perusahaan atau corporate guarantee oleh perusahaan induk dan anak perusahaan penjamin terkait penerbitan surat utang merupakan transaksi yang harus dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam waktu maksimal dua hari kerja.
Selain itu, transaksi MEDC merupakan transaksi material, yakni nilai transaksi memenuhi batasan transaksi material, yaitu sama dengan 20% atau lebih dari nilai ekuitas perseroan. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian, hal tersebut setara dengan sekitar 26,71% dari nilai ekuitas MEDC.