Medco Ingin Naikkan Harga Gas, Menteri ESDM: Tidak, Sudah Sesuai POD
Beberapa KKKS diketahui meminta penyesuaian harga jual gas karena lapangan migas sudah memasuki level senior, salah satunya yaitu PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) untuk gas yang diproduksi Blok Corridor.
Medco tengah menegosiasikan kenaikan harga jual gas setelah kontrak perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan PGN berakhir pada 30 September 2023. Medco ingin mempertahankan level produksi yang akan berdampak pada kenaikan biaya sehingga meminta penyesuaian harga jual gas.
Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan tidak ada keputusan kenaikan harga gas. “Nggak ada,” ujarnya kepada Katadata.co.id di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (13/10).
Membahas soal alasan permintaan naiknya harga yang disebabkan oleh bertambahnya biaya produksi, Arifin mengatakan semua sesuai dengan plan of development (POD) atau rencana pengembangan WK migas.
“POD-nya bilang apa? POD-nya berapa tahun? Di POD sudah jelas harga gas disepakati sekian, produksinya sekian, kita pegang itu saja,” kata Arifin.
Arifin mengatakan dirinya sudah tidak ingin menanggapi pertanyaan soal permintaan kenaikan harga jual gas. “Saya sudah bilang begitu, saya ga mau ada pertanyaan lagi,” tegas Arifin.
Sebelumnya Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan pihaknya sudah mengkaji perihal kenaikan harga ini. Namun apabila dilihat dari kemungkinan dampak hilirnya, akhirnya pemerintah tidak menaikkan harga gas. “Kami lihat jalan keluar apa yang bisa dilakukan untuk supaya harga hilirnya tidak dinaikkan,” ujarnya.
Terkait permintaan harga ini, dia menyebut bahwa semakin senior suatu wilayah kerja (WK) maka akan semakin berat usahanya untuk mempertahankan produksi. “Tentu cost-nya naik. Itu tentu akan kita evaluasi, tetapi di satu sisi kita juga menghadapi dilema kebijakan pemerintah soal hilirisasi,” ucapnya.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM telah menyatakan tak ada kenaikan harga gas dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) kepada sejumlah pelanggan komersial dan industri alias konsumen non harga gas bumi tertentu (HGBT) pada 1 Oktober lalu.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan pemerintah tetap berupaya untuk menjaga harga gas komersil tidak memberatkan sektor industri pengguna di sisi hilir.
“Kebijakan pemerintah kami memastikan bahwa harga itu tidak memberatkan di sisi konsumen,“ kata Dadan di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (29/9).
Kementerian ESDM belum menerima proposal terkait rencana kenaikan harga gas industri non-HGBT dari PGN. Di sisi lain, dia juga memastikan pihaknya tetap memantau fluktuasi harga gas di sektor hulu agar tidak membebani perusahaan pengangkut gas. “Meski tetap memastikan bahwa di sisi hulu ini investasinya kembali,“ ujar Dadan.