Agung Podomoro Batalkan Obligasi Rp 1 Triliun, Ini Alasannya
PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) membatalkan tender offer obligasi senilai Rp 1 triliun. Sebelumnya melalui APL Reality Holdings Pte Ltd, entitas anak usaha yang didirikan berdasarkan hukum negara Singapura mengajukan penawaran atas obligasi senior 5,95%. Obligasi itu akan jatuh tempo pada 2024.
“Setelah berakhirnya penawaran pada pukul 16:00 waktu London pada 21 November 2023, perseroan melalui APL Realty pada 22 November 2023 telah memutuskan untuk membatalkan penawaran. Oleh karenanya tidak akan menerima penawaran untuk pembelian obligasi,” kata Corporate Secretary Agung Podomoro Land F. Justini Omas dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (24/11).
Keputusan untuk mengakhiri penawaran telah dibuat dengan mempertimbangkan tiga hal. Pertama, jumlah pokok agregat obligasi yang beredar sebesar US$ 131,96 juta. Kedua, pertimbangan penerimaan sebesar Rp 1 triliun yang tersedia untuk mendanai penawaran. Ketiga, harga penawaran yang diajukan oleh pemegang hak yang memenuhi syarat dalam proses lelang.
Perseroan berkeyakinan bahwa dengan menggunakan dana dari fasilitas kredit untuk menerima surat utang yang ditenderkan secara sah untuk pembelian akan mengakibatkan ketidakpastian. Terutama selama tahun politik di Indonesia, untuk dibiayai kembali pada saat jatuh tempo.
Untuk itu, Agung Podomoro sedang melakukan penjajakan pilihan alternatif untuk mengatasi surat hutang yang beredar.
"Pembatalan penawaran tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," ucap Justini.
Sebelumnya, menyusul penawaran itu, perseroan, APL Realty, dan entitas anak usaha yang memberi jaminan perusahaan atas obligasi pada saat penerbitan obligasi. Antara lain Agung Kencana Sukses, Graha Tunas Selaras, Karya Pratama Propertindo, Agung Pesona Unggul, dan Pesona Agung Lestari.
Selanjutnya, Griya Agung Sukses, Central Tata Makmur, Podomoro Bangun Abadi, Podomoro Central Sejahtera, Podomoro Sukses Lestari, Buana Surya Makmur, Tiara Metropolitan Indah, Karya Gemilang Perkasa, dan PT Jaladri Kartika Pakci. Di mana bersama Standard Chartered Bank Singapore Limited telah meneken dealer manager agreement pada 15 November 2023 atas obligasi tersebut.