MUI Tolak Merger Muamalat - BTN Syariah, Bank Muamalat Buka Suara

Nur Hana Putri Nabila
22 Januari 2024, 16:40
MUI Tolak Merger Muamalat - BTN Syariah, Bank Muamalat Buka Suara
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Button AI Summarize

PT Bank Mualamat Indonesia Tbk (BMI) buka suara usai Wakil Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, menolak rencana penggabungan usaha alias merger BMI dengan unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) atau BTN Syariah.

Terkait dengan pemberitaan mengenai rencana merger tersebut, Sekretaris Bank Muamalat Indonesia, Hayunaji menegaskan hal itu sepenuhnya merupakan ranah atau kewenangan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Adapun BPKH merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat. 

“Kami tentunya akan mengikuti arahan dan strategi dari BPKH,” kata Hayunaji kepada Katadata.co.id, Senin (22/1). 

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai ide untuk menggabungkan Bank Muamalat dan BTN Syariah sebaiknya tidak dilanjutkan.

Ia menilai, langkah yang diambil oleh pemerintah seharusnya bukan mengambil alih Bank Muamalat sebagai bank milik negara. Melainkan bagaimana mendukung Bank Muamalat agar tetap eksis dan menjadi bank yang tangguh dan baik yang dimiliki oleh umat.

Anwar menegaskan keberhasilan pemerintah dalam menangani masalah Bank Muamalat tidak harus diukur dari upaya menjadikannya bank milik negara.

“Oleh karena itu, tugas kita sekarang bukan lagi memikirkan bagaimana menggabungkannya dengan BTN Syariah atau bank BUMN lain. Tapi adalah bagaimana kita bisa secara bersama - sama memajukan dan membesarkannya,” lanjut Anwar.

Anwar mengakui bahwa Bank Muamalat mengalami tantangan. Di mana untuk memperkuatnya, bank tersebut mengundang investor asing dari Timur Tengah. Meskipun mengalami kesuksesan sementara, Bank Muamalat kembali menghadapi masalah sehingga pemerintah menginisiasi BPKH untuk berinvestasi guna menyelamatkan Bank Muamalat.

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...