Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia
Pemerintah Arab Saudi melarang warganya untuk mengunjungi Indonesia serta meminta warganya untuk segera meninggalkan Indonesia di tengah kekhawatiran situasi pandemi Covid-19.
Seperti dilansir Arab News, larangan tersebut disampaikan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Rabu (21/7).
Seorang sumber resmi di kementerian tersebut mengatakan, keputusan itu diambil demi memastikan keselamatan warga Arab Saudi karena laporan kasus Covid-19 yang terus melonjak di Indonesia serta diperparah oleh varian Delta.
"Kementerian Dalam Negeri meminta warga yang ada di Indonesia untuk berhati-hati dan menjauh dari penyebaran virus. Untuk kembali lebih cepat ke kerajaan," tulis pengumuman tersebut, dikutip dari Arab News, Kamis (22/7).
Pemerintah Arab Saudi tengah gencar melakukan vaksinasi untuk menekan penyebaran Covid-19. Di tengah liburan Idul Adha, Kementerian Kesehatan Arab Saudi bahkan terus memberikan vaksin Covid-19 di pusat-pusat vaksinasi. Lebih dari 23,3 juta dosis telah didistribusian di seluruh penjuru Kerajaan Arab Saudi.
Pada hari Rabu (21/7), Kementerian Kesehatan Arab Saudi melaporkan 1.142 kasus terkonfirmasi, dengan 10.905 kasus masih aktif dan 1.374 dalam kondisi kritis. Penambahan kasus terbaru tersebut membuat jumlah keseluruhan kasus positif mencapai 513.284 sejak pandemi.
Adapun, wilayah Riyadh melaporkan jumlah kasus tertinggi dengan 302, diikuti oleh Mekah dengan 188, Provinsi Timur dengan 176 dan wilayah Asir dengan 143.
Tidak hanya untuk warganya, Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga meminta ekspatriat di wilayah kerajaan untuk mendapat suntikan vaksin Covid-19 yang tersedia di pusat vaksinasi di seluruh negera tersebut.
Mulai 1 Agustus, pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan ketat dengan hanya mengijinkan orang yang sudah divaksinasi lengkap lah yang bisa memasuki ruang publik , termasuk mal, restoran, toko, dan pasar. Para pengunjung yang mendatangi tempat-tempat umum tersebut harus menunjukkan bukti vaksinasi saat masuk.
Selain itu, Kementerian Kesehatan terus mengimbau semua orang untuk mematuhi protokol kesehatan untuk membatasi penyebaran tingginya laju penularan global saat ini akibat varian Delta.
Larangan pemerintah Arab Saudi menambah semakin banyak negara yang tidak mengijinkan warganya untuk mengunjungi Indonesia. Filipina sudah lebih dulu memasukkan Indonesia dalam daftar larangan perjalanan. Dilansir dari Philippines News Agency (PNA), Juru Bicara Kepresidenan Filipina, Harry Roque, mengumumkan bahwa Presiden Rodrigo Duterte telah menyetujui rekomendasi untuk memasukkan Indonesia ke dalam daftar tujuh negara yang saat ini dalam pembatasan perjalanan.
Roque mengatakan pelancong dari Indonesia akan dilarang memasuki negara itu mulai 16 Juli hingga 31 Juli. Penumpang yang sudah transit dari Indonesia dalam 14 hari segera sebelum kedatangan ke Filipina, yang tiba sebelum 16 Juli masih dapat diizinkan masuk ke negara tersebut.
Namun, penumpang tersebut akan diminta untuk menjalani karantina selama 14 hari penuh walaupun hasil tes reverse transcription-polymerase chain reaction (RT-PCR) negatif.