Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 Hanya Akan Dihadiri Langsung 57 Pejabat

Image title
Oleh Maesaroh
27 Juli 2021, 19:11
Suasana kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/7/2021). Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2021 hanya akan dihadiri 57 pejabat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Suasana kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/7/2021). Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2021 hanya akan dihadiri 57 pejabat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Penyelanggaraan Sidang Tahunan MPR RI akan digelar sesuai jadwal yakni 16 Agustus. Namun, mengingat masih dalam kondisi pandemi, acara tahunan tersebut hanya akan dihadiri secara fisik oleh 57 pejabat, termasuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Seperti dikutip Antara, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan panitia sudah menyebar undangan kepada 1.013 orang. Namun, hanya 57 pejabat yang akan hadir secara fisik, sedangkan 956 undangan lainnya akan menghadiri acara tersebut secara virtual.

Jumlah undangan yang hadir secara fisik untuk tahun ini jauh lebih sedikit dibandingkan pada tahun lalu yakni lebih dari 170 pejabat. Tahun ini akan menjadi  penyelenggaraan kedua dari Sidang Tahunan MPR RI yang menggunakan konsep hadir secara fisik dan virtual.

Selain Presiden dan Wakil Presiden RI, pejabat lain yang akan hadir secara fisik adalah 10 pimpinan MPR RI, 10 ketua fraksi MPR RI/Kelompok Dewan Perwakilan Daerah atau DPD, lima pimpinan DPR RI, sembilan ketua fraksi DPR RI, empat Pimpinan DPD RI, dan empat perwakilan sub wilayah DPD RI.
Akan hadir secara fisik juga adalah jajaran pucuk pimpinan lembaga tinggi negara seperti Ketua BPK, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi Yudisial, empat menteri koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia yang akan bertugas sebagai pembaca doa.

"Undangan hadir virtual lainnya adalah 540 anggota DPR RI, 124 anggota DPD RI, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, delapan pimpinan BPK RI, jajaran Mahkamah Agung, jajaran Mahkamah Konstitusi, jajaran Komisi Yudisial, dan 34 gubernur se-Indonesia," ujar Bambang, seperti dikutip Antara,  dalam keterangannya, Selasa (27/7).

Bambang menambahkan tiga mantan Presiden RI dan empat mantan Wakil Presiden RI akan menghadiri Sidang Tahunan MPR RI secara virtual seperti tahun lalu. Demikian pula dengan  mantan Ketua MPR RI, mantan Ketua DPR RI, dan mantan Ketua DPD RI.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...