Tanpa Edukasi Cukup, Penerapan Roadmap Prokes Bisa Berbahaya

Rizky Alika
10 Agustus 2021, 22:05
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas menaiki skuter listrik saat melakukan Sosialisasi Protokol Kesehatan di Kampung Nusukan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Minggu (1/8/2021). Pemkot Solo memfasilitasi skuter listrik untuk petugas Sat
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas menaiki skuter listrik saat melakukan Sosialisasi Protokol Kesehatan di Kampung Nusukan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Minggu (1/8/2021). Pemkot Solo memfasilitasi skuter listrik untuk petugas Satpol PP dan Linmas saat melakukan sosialisasi prokes kepada masyarakat yang tinggal di perkampungan agar lebih efektif dan menjangkau hingga gang sempit. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.

Pemerintah tengah menyusun roadmap protokol kesehatan pada enam aktivitas utama agar masyarakat bisa hidup berdampingan dengan Covid-19. Namun, epidemiolog menilai kebijakan tersebut bisa berbahaya. Terlebih, jika nantinya penerapan roadmap dilakukan tanpa edukasi yang cukup. Pasalnya, penerapan pelonggaran seperti yang ada di prokes, terutama bagi orang yang telah divaksin dapat meningkatkan penularan virus corona. 

Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan, vaksin memang berpotensi menurunkan tingkat kesakitan saat tertular virus corona. Namun, orang yang telah divaksin bukan berarti terbebas dari potensi penularan Covid-19.

"Kita harus tahu bahwa vaksin sendiri tidak menjamin 100% tak tertular Covid-19. Ini yang bahaya," kata Dicky saat dihubungi Katadata, Selasa (10/8).

Terlebih, cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia masih rendah. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada 10 Agustus pukul 18.00 WIB, total vaksinasi dosis pertama baru mencapai 52,01 juta dosis atau 24,97% dari target.

Sementara itu, vaksinasi dosis kedua baru mencapai 25,5 juta dosis atau 12,26% dari sasaran vaksinasi. Adapun, pemerintah membidik 208,26 juta masyarakat menerima vaksin Covid-19.

Dicky pun menilai, pemerintah perlu mempertimbangkan dengan seksama terkait roadmap protokol kesehatan tersebut. "5M, 3T, dan vaksinasi menjadi satu kesatuan," ujar dia.

Sementara, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono menilai pemerintah semestinya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengetahui risiko pada setiap aktivitas.

"Misalnya, risiko makan di restoran ruang terbuka, risikonya lebih kecil," kata Pandu.

Sementara itu, pemberian insentif bagi orang yang telah divaksin semestinya dilakukan dengan cara lain. Sebagai contoh, orang yang telah disuntik boleh melakukan aktivitas produktif, namun tetap menerapkan protokol kesehatan. Ia pun menilai, masyarakat perlu waspada lantaran pandemi masih berlangsung dalam jangka panjang. Untuk itu, penerapan protokol kesehatan perlu diterapkan secara setara, baik orang yang belum dan telah divaksin.

"Jadi bukan mengizinkan masyarakat untuk tidak waspada terhadap pandemi," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memprediksi masyarakat Indonesia akan hidup berdampingan dengan Covid-19 dalam waktu yang cukup lama. Untuk itu, Jokowi meminta jajarannya untuk menyusun peta jalan protokol kesehatan untuk enam  kategori, mulai dari mal hingga kantor.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, protokol kesehatan ini disusun agar masyarakat bisa menjalankan aktivitas ekonomi secara normal dengan kondisi lebih aman. Dengan demikian, aktivitas dapat dibuka secara bertahap tanpa mengorbankan keamanan.

"Kami segera lakukan pilot project yang mengatur secara digital penerapan protokol kesehatan di enam aktivitas utama," kata Budi dalam konferensi pers, Senin (9/8).

Enam aktivitas tersebut meliputi perdagangan modern seperti mal, pusat perbelanjaan dan perdagangan tradisonal seperti pasar basah atau toko kelontong. Kemudian, kantor dan kawasan industri serta transportasi darat, laut, dan udara. Selanjutnya, peta jalan untuk lokasi pariwisata seperti hotel, restoran, dan event; aktivitas keagamaan, dan pendidikan juga akan disusun.

Nantinya, pengunjung akan dilakukan pemindaian untuk mengetahui apakah sudah divaksinasi Covid-19. Jika sudah divaksin, pengunjung bisa diberikan pelonggaran protokol kesehatan. Budi menyampaikan salah satu contohnya, pengunjung restoran yang sudah divaksin bisa duduk berempat di satu meja hingga bisa membuka masker. Sementara, pengunjung yang belum divaksin akan ditempatkan di ruang terbuka dengan kapasitas dua orang di satu meja.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Maesaroh

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...