Terbanyak di Jatim, Ini 51 Daerah Berstatus PPKM Level 4 di Jawa-Bali
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali hingga 30 Agustus mendatang. Namun, pemerintah menurunkan status PPKM dari level menjadi 3 berdasarkan pada penurunan kasus Covid-19 sejumlah wilayah di Jawa dan Bali.
Sejumlah wilayah akan mengalami penurunan status termasuk wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan kota lainnya.
Namun, sejumlah wilayah masih harus menerapkan kebijakan PPKM Level 4 karena kasus positif Covid-19 dan angka kematian yang tinggi.
Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021, jumlah kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 4 pada periode 23-30 Agustus berjumlah 51, lebih sedikit dibandingkan pada periode 16-22 Agustus yakni 67.
Ada 16 kabupaten/kota yang keluar dari kategori PPKM Level 4 termasuk seluruh lima wilayah di Provinsi DKI Jakarta dan tiga daerah di Provinsi Banten (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan). Dengan demikian, seluruh wilayah di dua provinsi tersebut hanya berstatus level 3-2.
Jawa Timur adalah provinsi dengan kabupaten/kota berstatus PPKM Level 4 paling banyak yakni 18. Ada tujuh kabupaten/kota di provinsi tersebut yang keluar dari status PPKM Level 4 yakni Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Mojokerto.
Namun, ada delapan kabupaten/kota baru yang masuk status ke PPKM Level 4 termasuk Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Poonorogo.
Di Jawa Barat, ada 10 kabupaten/kota yang keluar dari status Level 4 yakni Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.
Di Jawa Tengah, terdapat 15 kabupaten/kota yang berstatus PPKM Level 4. Ada satu daerah yang keluar dari PPKM Level 4 yakni Kabupaten Blora.
Sementara itu, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali masih berstatus level 4.
Berikut kabupaten/kota yang masih berstatus PPKM Level 4:
Jawa Barat
Kabupaten Cianjur
Kota Sukabumi
Kabupaten Sukabumi
Kota Cirebon
Jawa Tengah
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Banyumas
Kota Tegal
Kota Surakarta
Kota Salatiga
Kota Magelang
Kabupaten Sragen
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Karanganyar
Daerah Istimewa Yogyakarta
Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul
Kota Yogyakarta
Kabupaten Kulonprogo
Kabupaten Gunungkidul
Jawa Timur
Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Madiun
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Blitar
Kota Batu
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Malang
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Magetan
Kota Probolinggo
Kabupaten Kediri
Kabupaten Jombang
Kabupaten Blitar
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Lumajang
Bali
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar