Seleksi Kompetensi CPNS 2021 Mulai 2 September, Ini Syaratnya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Seleksi Kompetensi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Non-Guru tahun 2021 akan dimulai pada 2 September mendatang.
Adapun pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK Non-guru akan dilaksanakan di beberapa lokasi di antaranya BKN Pusat, Kantor Regional BKN, dan UPT BKN.
“Karena titik lokasi yang dimiliki BKN relatif sudah siap semua baik dari segi infrastruktur maupun jaringan teknologi dan komunikasinya. Karena pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan secara daring, sehingga ketersediaan jaringan menjadi sangat penting,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/8).
Sementara itu, untuk titik lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh instansi akan dimulai pada 14 September 2021. Namun, jadwal ini bisa mengalami perubahan menyesuaikan dengan kesiapan sarana dan prasarana instansi masing-masing. “Bisa saja pelaksanaannya lebih awal jika sarana dan prasarana yang dimiliki sudah siap seluruhnya,” kata dia.
Suharmen mengatakan, pelaksanaan seleksi bisa saja berakhir di bulan Desember. Namun, Badan Kepegawaian Negara akan berupaya agar pelaksanaan seleksi sampai dengan pengumuman hasil seleksi bisa selesai pada akhir Desember 2021, sehingga di awal Januari sudah mulai dilakukan penetapan nomor induk pegawai (NIP) bagi peserta yang lolos seleksi.
Dalam pelaksanaan seleksi akan dibagi menjadi ke dalam tiga sesi, bahkan ada beberapa wilayah yang bisa melaksanakan empat sesi tes dalam satu hari. Hal ini bergantung pada kesiapan sarana dan prasarana dan tingkat kasus Covid-19 di wilayah tersebut.