Arab Saudi Cabut Larangan Masuk Bagi WNI dan 19 Negara Lain
Arab Saudi mencabut larangan masuk bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara dari 19 negara lainnya pada Selasa (24/8). Larangan masuk tersebut diberlakukan sejak Februari lalu sebagai upaya untuk menekan angka penularan Covid-19.
Selain Indonesia, Arab Saudi mencabut larangan masuk untuk warga negara dari Uni Emirat Arab (UEA), Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, Amerika Serikat (AS), Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis dan Jepang.
Saudi melarang masuk warga negara dari 20 negara itu menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19 level global terkait dengan varian yang terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan dan Brasil serta kekhawatiran bahwa vaksin yang diluncurkan di seluruh dunia dinilai kurang efektif.
Selain melarang masuk warga dari 20 negara, larangan tersebut juga berlaku bagi wisatawan yang melakukan transit di 20 negara tersebut sebelum melakukan kunjungan ke Arab Saudi.
Kendati sudah diperbolehkan masuk, warga negara dari 20 negara itu harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat sebelum memasuki Arab Saudi.
Dilansir dari Arab News, Badan Konsuler Kementerian Luar Negeri Saudi mengatakan pencabutan larangan masuk hanya berlaku warga ekspatriat yang telah divaksin Covid-19 di Saudi sebelum mereka pulang ke negara asal mereka. Namun, persyaratan itu tidak berlaku untuk warga negara Arab Saudi, diplomat asing, praktisi kesehatan, beserta keluarga mereka.
“Ekspatriat yang ingin kembali ke Arab Saudi harus menjalani semua pengecekan kesehatan untuk memastikan mereka bebas dari infeksi,” kata Badan Konsuler Kementerian Luar Negeri Saudi, dikutip dari Arab News, Kamis (26/8).
Arab Saudi melaporkan 355 kasus Covid-19 baru dalam sehari pada Selasa (24/8). Menurut Kementerian Kesehatan Saudi, infeksi Covid-19 baru paling banyak terdeteksi di Ibu Kota Riyadh dengan 72 kasus dan disusul Kota Mekah sebanyak 66 kasus, Provinsi Timur dengan 41 kasus, Jazan kasus 34, dan Asir mengkonfirmasi 30 kasus.
Sampai saat ini, total kasus Covid-19 di Arab Saudi mencapai 542.707 kasus dengan 8.497 kematian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.377 kasus masih aktif dan 1.108 kasus lainnya dalam kondisi kritis.
Arab Saudi menghentikan semua penerbangan pada Maret 2020, hanya dua minggu setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan Covid-19 sebagai pandemi. Negara pimpinan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud mencabut larangan terbang pada Januari 2021.
Langkah Arab Saudi untuk menutup penerbangan membuat jutaan umat Muslim di dunia tidak bisa melaksanakan haji ataupun umrah di Mekkah dan Madinah pada tahun 2020.
Pemerintah Arab Saudi sudah membuka umrah untuk jemaah internasional pada 10 Agustus mendatang. Namun, mereka memberikan sejumlah persyaratan seperti berusia 18 tahun ke atas dan telah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap dengan vaksin jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J).