Uni Eropa Keluarkan AS dari Daftar Aman Covid-19 Karena Kasus Melonjak

Cahya Puteri Abdi Rabbi
31 Agustus 2021, 09:44
Covid-19, Uni Eropa
ANTARA FOTO/REUTERS/Christian Hartmann/WSJ/dj
Christian Hartmann /WSJ/ Bulan purnama, dikenal dengan "Super Pink Moon" muncul di belakang Menara Eiffel saat diberlakukan jam malam sebagai tindakan tegas melawan penyebaran virus corona (COVID-19) di Paris, Prancis, Selasa (27/4/2021). Uni Eropa mencoret AS dari darftar aman Covid-19.

Pemerintah Uni Eropa sepakat untuk mengeluarkan Amerika Serikat (AS) dan lima negara lain dari daftar negara aman Covid-19.  AS dihapus dari daftar karena kasus harian Covid-19 di negara tersebut yang terus melonjak selama sepekan terakhir, dengan rekor tertinggi tercatat sebanyak 322.934 kasus corona dalam sehari pada Jumat (28/8).

Dilansir dari Reuters, dengan keputusan tersebut maka pengunjung dari AS dan kelima negara tersebut kemungkinan akan menghadapi kontrol yang lebih ketat, seperti tes Covid-19 dan karantina.  Selain AS, lima negara lain yang dikeluarkan dari daftar tersebut yakni Kosovo, Israel, Montenegro, Lebanon, dan Makedonia Utara.  

Salah satu penyebab lonjakan penularan Covid-19 yang parah di selatan AS adalah masih banyak warga yang belum divaksinasi dan diperparah dengan penyebaran varian Delta yang lebih cepat menular.

Daftar tersebut berupaya menyatukan aturan perjalanan di seluruh blok Uni Eropa meskipun daftar itu tidak mengikat masing-masing negara Uni Eropa. Setiap negara anggota Uni Eropa bebas menentukan kebijakan perbatasan mereka sendiri.

Beberapa negara Uni Eropa, seperti Jerman dan Belgia, mengkategorikan Amerika Serikat sebagai zona merah, sehingga para pendatang dari AS perlu menjalankan tes dan karantina, sedangkan untuk Perancis dan Belanda, Amerika Serikat tergolong negara aman.

Daftar ini sebagian besar disusun berdasarkan situasi Covid-19 di setiap negara, dengan faktor timbal balik. Rata-rata kasus harian Covid-19 di AS telah meningkat menjadi 300 dari 100 ribu penduduk sepanjang dua pekan lalu. Jauh di atas ambang batas yang ditetapkan Uni Eropa yakni maksimal 75  dari 100 ribu penduduk.
Padahal pada pertengahan Juni, angka kasus harian Covid-19 di AS berada di bawah 40 sehinggga Uni Eropa menambahkan Amerika Serikat ke dalam daftar negara yang aman untuk perjalanan.

Daftar negara yang aman untuk perjalanan sekarang hanya terdiri dari 17 negara, termasuk Kanada, Jepang, dan Selandia Baru. Uni Eropa masih mengizinkan sebagian besar pengunjung non-Uni Eropa yang telah divaksinasi sepenuhnya. Namun, persyaratan untuk tes dan karantina masih dapat berlaku. Hal tersebut bergantung pada negara kedatangan mereka di Uni Eropa.

Mengutip WorldOMeter, Amerka Serikat mencatat 119.600 kasus baru, jumlah ini menjadikan total kasus Covid-19 di AS sebanyak 39,9 juta kasus dengan 656,389 kematian.
Pariwisata menjadi salah satu andalan negara Eropa untuk memperoleh pendapatan. Karena itulah, pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap Benua Biru tersebut. UN World Tourism Organization menyebutkan kedatangan turis di Eropa anjlok 70% pada tahun lalu. Sepanjang Januari-Mei 2021, kunjugan turis juga masih menurun 85% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 
Amerika Serikat merupakan salah satu negara penyumbang terbesar dari turis yang mengunjungi Eropa.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...