Kemenparekraf Siapkan Rp 298 Miliar Untuk Akomodasi Nakes
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan Kemenparekraf menyiapkan anggaran sebesar Rp 298 miliar untuk dukungan akomodasi bagi tenaga kesehatan (nakes). Dukungan akomodasi termasuk penyediaan fasilitasi makan dan minum, binatu, serta transportasi.
Kemenparekraf sebetulnya mengusulkan anggaran sebesar Rp 300 miliar untuk dukungan akomodasi nakes. Namun, anggaran yang disepakati ternyata Rp 2 miliar lebih rendah. Dukungan akomodasi nakes akan diberikan hingga November mendatang.
“Ini dilakukan melalui koordinasi dengan rumah sakit, industri perhotelan, kementerian lembaga terkait, dan pemerintah daerah di tujuh lokasi utama dalam penanganan Covid-19,” kata Sandiaga dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9).
Kemenparekraf telah menerima pengajuan dari 71 rumah sakit untuk akomodasi sebanyak 9.766 orang nakes dengan 465.659 unit kamar. Saat ini Kemenparekraf tengah melakukan pendataan ulang kebutuhan jumlah tenaga kesehatan yang perlu diakomodasi, mengingat kasus Covid-19 menunjukkan grafik yang dinamis.
“Kebetulan sekarang lagi menurun, dan ini harus kita sesuaikan. Kita akan melibatkan narahubung dari pihak rumah sakit, hotel dan sektor transportasi untuk memperlancar pelaksanaan,” kataMantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Pada tahun 2020, Kemenparekraf juga menyalurkan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk dukungan akomodasi penanganan Covid-19. Termasuk dalam bantuan itu juga adalah penyediaan hotel bagi nakes dan tempat isolasi pasien bergejala ringan.
Terkait penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional lainnya, Sandiaga menyebut, semua program tersebut masih on the track dan diharapkan dapat segara rampung. Program tersebut antara lain Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP), Bantuan Insentif Pemerintah (BIP), PEN Film, dan PEN Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Pihaknya telah melakukan simulasi aplikasi pendaftaran untuk BPUP dan sedang melakukan evaluasi hasil simulasi tersebut. Sedangkan untuk BIP, jaringan pengaman usaha (JPU) telah ditentukan 800 penerima dan telah dibuatkan penetepan agar bisa segera memulai pencairan dana bantuan.
“Dan untuk yang reguler, sedang dilakukan kurasi dan rencananya akan segera didistribusikan setelah proses kurasi ini selesai,” ujarnya.
Sandiaga menambahkan, dengan semakin banyaknya tempat wisata yang dibuka, Kemenparekraf bersama dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri juga akan menerbitkan surat edaran bersama mengenai seruan untuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara bertahap sesuai dengan koordinasi lintas kementerian.
Adapun, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan pada penyelenggaraan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di hotel-hotel, serta beberapa kegiatan pariwisata dan ekonomi lainnya.
Kemenparekraf akan terus mensosialisasikan pemahaman dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sektor-sektor pariwisata, seperti hotel, kafe dan restoran.
“Contoh kemarin yang sedang viral di Holywings, tempat yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan kita tindak tegas dan diberikan sosialisasi mengenai penggunaan QR code. Karena hasil pemantauan sementara menunjukkan bahwa QR tidak digunakan dengan semestinya,” ujarnya.