Industri Kecil dan Menengah Akan Dapat Pembiayaan Konsultasi Teknologi
Dalam memacu produktivitas dan daya saing industri nasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan skema pembiayaan untuk program Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi (DAPATI). Program tersebut diharapkan berperan dalam besar pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) yang berbasis inovasi teknologi.
Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi mengatakan DAPATI sendiri merupakan program Kemenperin untuk membantu meningkatkan kemampuan pelaku IKM dalam meningkatkan kualitas produknya.
“Program konsultansi teknologi DAPATI ini diharapkan meningkatkan kualitas dan kuantitas produk IKM,” tutur Doddy, dalam keterangan resminya, Senin (13/9).
Bentuk pemberian bantuan di antaranya untuk pelayanan jasa konsultansi teknis guna menyelesaikan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi IKM. Hal tersebut diharapkab bisa meningkatkan efisiensi, produktivitias, nilai tambah, daya saing, dan kemandirian industri.
“Skema pembiayaan DAPATI adalah 75% : 25%, dengan maksimal 75% pendaanaan berasal dari APBN melalui BSKJI dan 25% sisanya merupakan pembiayaan oleh IKM itu sendiri,” tuturnya.
Doddy menyebut, program DAPATI merupakan program konsultasi teknologi agar dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas suatu produk.
Menurutnya, optimalisasi teknologi serta rekayasa proses dan produk akan dapat meningkatkan penggunaan bahan baku sumber daya alam atau hasil industri hulu menjadi pendukung utama produk-produk industri dalam negeri.