Industri Kecil dan Menengah Akan Dapat Pembiayaan Konsultasi Teknologi

Cahya Puteri Abdi Rabbi
13 September 2021, 14:03
Industri, kecil, menengah, teknologi
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww
Perajin melihat stok kerajinan aksesori koginsashi miliknya pada aplikasi jual beli di Asriku Kreasi, Depok, Jawa Barat, Minggu (1/8/2021). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengatakan baru 13,7 juta dari 64 juta pelaku UMKM yang sudah Go Digital dan menargetkan 30 juta pelaku UMKM telah Go Digital pada 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.

Dalam memacu produktivitas dan daya saing industri nasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan skema pembiayaan untuk program Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi (DAPATI). Program tersebut diharapkan berperan dalam besar pengembangan  industri kecil dan menengah (IKM) yang berbasis inovasi teknologi.

Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi mengatakan DAPATI sendiri merupakan program Kemenperin untuk membantu meningkatkan kemampuan pelaku IKM dalam meningkatkan kualitas produknya.

 “Program konsultansi teknologi DAPATI ini diharapkan meningkatkan kualitas dan kuantitas produk IKM,” tutur Doddy, dalam keterangan resminya, Senin (13/9).

Bentuk pemberian bantuan di antaranya untuk pelayanan jasa konsultansi teknis guna menyelesaikan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi IKM. Hal tersebut diharapkab bisa meningkatkan efisiensi, produktivitias, nilai tambah, daya saing, dan kemandirian industri.

“Skema pembiayaan DAPATI adalah 75% : 25%, dengan maksimal 75% pendaanaan berasal dari APBN melalui BSKJI dan 25% sisanya merupakan pembiayaan oleh IKM itu sendiri,” tuturnya.

 Doddy menyebut, program DAPATI merupakan program konsultasi teknologi agar dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas suatu produk.

Menurutnya, optimalisasi teknologi serta rekayasa proses dan produk akan dapat meningkatkan penggunaan bahan baku sumber daya alam atau hasil industri hulu menjadi pendukung utama produk-produk industri dalam negeri.

Hal ini juga sejalan dengan kebijakan Kemenperin untuk menaikkan nilai TKDN menjadi 50% pada tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Untuk mencapai sasaran tersebut, salah satu upaya Kemenperin adalah mendukung progam TKDN dengan meningkatkan kualitas produk-produk IKM,” kata dia.

 Pada tahun 2020, terdapat dua IKM pengolahan atsiri yang mendapatkan pendampingan dari Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK), yaitu PT. Pemalang Agro Wangi terkait kemasan serta perolehan izin edar, dan CV. Virly beserta kelompok tani atsiri di kecamatan Lunang yang juga mendapatkan pendampingan terkait kemasan dan pembuatan personal care  berbasis atsiri.

Sementara itu, pada tahun 2021, IKM yang mendapatkan pendampingan BBKK melalui program DAPATI adalah PT. Indosains Niaga Sejahtera, CV. D’ Rempah, dan CV. Tri Utami Jaya. Pendampingan yang didapat dalam kegiatan DAPATI ini meliputi pendampingan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), pemilihan jenis dan desain kemasan, pemilihan bahan baku yang baik, peningkatan kualitas mutu dengan perbaikan proses produksi, serta meningkatkan daya saing produk secara keseluruhan.

“Untuk mendukung kegiatan pendampingan tersebut, BBKK juga melakukan kegiatan optimalisasi teknologi yang berfokus pada eksplorasi pemanfataan bahan alam yang ada di Indonesia untuk pengembangan teknologi kemasan pintar,” ujar dia.

Ia berharap, bahwa para pelaku industri dapat memanfaatkan teknologi tersebut sebagai upaya untuk menuju industri nasional yang berdaya saing tinggi.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...