Kemenhub Hapus Batasan 90 Orang Per Penerbangan di Bandara Soetta

Image title
Oleh Maesaroh
5 Oktober 2021, 12:05
bandara, Soekarno-Hatta, penumpang, penumpang pesawat
ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Sejumlah calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021). Indonesia menghapus ketentuan pembatasan penumpang di Soekarno-Hatta.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghapus ketentuan pembatasan kapasitas penumpang penerbangan internasional yang masuk melalui Bandar Udara Soekarno Hatta. Sebelumnya, penumpang dibatasi  90 orang per penerbangan.

Kemenhub menjelaskan penghapusan pembatasan kapasitas penumpang dilakukan menyusul meningkatnya kapasitas pemeriksaan PCR di Bandara Udara Soekarno Hatta.

Penambahan kapasitas itu membuat potensi penumpukan penumpang dan pelanggaran protokol kesehatan dapat dihindari. Namun, Kemenhub menegaskan aturan karantina tetap tidak berubah.

"Oleh karena itu pembatasan kedatangan penumpang tidak dibutuhkan lagi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pelaksanaan karantina selama delapan hari sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Siaran pers Kemenhub, Senin (4/10).

 Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan pihaknya  melakukan berbagai upaya untuk menekan potensi penyebaran virus Covid-19 termasuk masuknya varian baru melalui jalur transportasi udara.

Pembatasan penumpang internasional adalah salah satu upaya untuk mencegah penyebaran tersebut mengingat masih ada keterbatasan tes PCR yang dapat dilakukan di bandara.

"Dengan adanya peningkatan kapasitas PCR yang ada sekarang, kami menilai pembatasan sudah tidak diperlukan. Namun demikian kami meminta kepada semua stakeholders untuk berkomitmen melaksanakan semua ketentuan dengan baik dan melakukan pengawasan yang optimal”, ujar Novie, dalam siaran pers.

Dia  menambahkan saat ini regulator dan penyelenggara bandara telah siap dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan tes PCR yang hasilnya dapat diperoleh paling lama 1 jam.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...