Kurangi Antrean, Bandara Soetta Perlu Perbanyak Fasilitas Tes PCR

Cahya Puteri Abdi Rabbi
29 September 2021, 10:56
PCR, bandara, Soekarno
ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Seorang warga untuk memasuki ruangan untuk menjalani tes usap PCR di kawasan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (19/8/2021). PT Angkasa Pura II dan Farmalab menurunkan tarif tes PCR di Bandara Soekarno Hatta dari Rp900 ribu menjadi Rp495 ribu sedangkan tes antigen menjadi Rp125 ribu setelah sebelumya seharga Rp200 ribu sesuai SE Kemenkes tentang batas tarif tes COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepada PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara untuk menambah fasilitas tes PCR di terminal kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Budi meninjau terminal kedatangan internasional Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (28/9). Saat ini, hanya ada dua bandara yang dibuka untuk kedatangan internasional yakni Soekarno-Hatta dan Sam Ratulangi Manado. 

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II  tersebut mengatakan sebagai salah satu pintu masuk internasional, Bandara Soekarno-Hatta diharapkan bisa menambah fasilitas PCR untuk memudahkan penumpang.

“Penambahan fasiltas PCR ini perlu dilakukan untuk mempersingkat waktu tunggu para penumpang yang tiba di Soekarno-Hatta dalam menjalani pemeriksaan kesehatan di sini,” katanya, dalam keterangan resminya, Selasa (28/9).

Saat ini kapasitas tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta baru dapat memeriksa sebanyak 200 penumpang per jam. Dengan adanya penambahan fasilitas tes PCR, diharapkan bisa memeriksa hingga sebanyak 700 penumpang lebih per jamnya.

Selain fasilitas pemeriksaan kesehatan, Bandara Seoekarno-Hatta juga diminta untuk melakukan pembatasan sementara penumpang kedatangan internasional, sambil menungggu penambahan fasilitas tes PCR. Hal ini untuk mencegah terjadinya kepadatan penumpang di terminal kedatangan internasional.

Integrasi data penumpang pesawat untuk memperlancar proses pemeriksaan kesehatan di kedatangan internasional juga harus segera dilakukan.

“Saya telah menginstruksikan Dirjen Perhubungan Udara untuk melakukan integrasi data dengan pemegang Air Operator Certificate/AOC (maskapai). Agar mempersingkat waktu karena penumpang tidak perlu mengisi dokumen lagi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan,” ujar mantan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol tersebut.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...