Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor mulai berlaku pada 10 Maret 2024. Pokok aturan ini mengatur penataan kembali kebijakan impor.
Angkasa Pura II mencatat pergerakan penumpang pada angkutan Lebaran 2023 tercatat meningkat sekitar 26 % dibandingkan dengan angkutan Lebaran 2022 yang hanya 4,19 juta penumpang.
Pemerintah juga akan memperbanyak bus Damri serta membuka Bandara Juanda di Jawa Timur sebagai pintu kedatangan internasional untuk mengurangi penumpukan di Bandara Soekarno-Hatta.