Perputaran Uang dari Penangkapan Ikan Terukur Ditarget Rp 281 Triliun

Cahya Puteri Abdi Rabbi
23 November 2021, 15:27
perikanan, kelautan
ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/hp.
Pekerja membongkar muat ikan tuna kualitas ekspor hasil tangkapan nelayan di tempat pendaratan ikan Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh, Minggu (21/11/2021).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan sistem penangkapan ikan terukur berdasarkan kuota pada 2022 mendatang.  Kebijakan tersebut diharapkan bisa mendorong perputaran uang hingga Rp 281 triliun per tahun.

Dalam konsep penangkapan ikan terukur yang berbasis kuota, akan dibagi zona-zona wilayah penangkapan di seluruh Indonesia. Saat ini, potensi perikanan di Indonesia kurang lebih sekitar 12 juta ton ikan dari berbagai jenis.

Penangkapan terukur ini akan berbasis tiga kuota yakni untuk industri atau komersial, untuk nelayan tradisional dan untuk hobi atau non komersial yang diatur berdasarkan zona penangkapan. 

Penangkapan ini juga dibagi dalam tiga zona, ada zona industri, zona untuk nelayan tradisional, kemudian zona untuk wilayah perikanan beranak pinak.

 Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menargetkan perputaran uang dari kebijakan penangkapan ikan terukur mencapai Rp 281 triliun per tahun dan akan menyerap tenaga kerja di sektor kelautan dan perikanan serta distribusi pertumbuhan daerah.

"Akan ada perputaran uang yang sangat besar, yaitu Rp 281,36 triliun per tahun dengan penerapan penangkapan terukur yang berbasis kuota ini," kata Trenggono dalam Economic Outlook 2022, Selasa (23/11).

Ia menjelaskan, ada empat zona penangkapan komersil atau industri dengan total kuota mencapai 4,89 juta ton per tahun, dengan nilai Rp 120,6 triliun.

Adapun, empat zona penangkapan komersil Zona 01 (Wilayah Pengelola Perikanan/WPP 711) yang meliputi Laut Natuna dan Natuna Utara.

  Di zona tersebut, kuota yang tersedia sebanyak 473 ribu ton per tahun dengan nilai mencapai Rp 13,1 triliun per tahun.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...