Per 1 Desember, WNI Bisa Terbang Langsung ke Arab Saudi Tanpa Booster

Image title
Oleh Maesaroh
27 November 2021, 09:06
Arab Saudi, penerbangan, Haji, umrah
ANTARA FOTO/REUTERS/Saudi Press Agency/Handout /nz/dj
HIS PICTURE WAS PROVIDED BY A THIRD PARTY. Suasana Kabah di Masjidil Haram yang kosong, sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19), pada bulan Ramadan, di kota suci Makkah, Arab Saudi, Kamis (7/5/2020).

Otoritas penerbangan Arab Saudi telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya, termasuk dengan mengizinkan penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke negara tersebut mulai 1 Desember mendatang.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada 19-25 November.

Advertisement

“Alhamdulillah, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ketiga selama 14 hari,” tutur Yaqut di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, jelang kepulangannya ke Indonesia, Kamis (25/11), seperti dikutip dari siaran pers.

Dengan penerbangan langsung, WNI hanya perlu menjalani masa karantina selama lima hari. Jumlah hari tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan 14 hari jika harus melalui penerbangan negara ketiga.

 Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak ke Arab Saudi juga tidak perlu melakukan suntikan booster, terlepas dari vaksin apapun yang mereka dapatkan di Tanah Air.

“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun  tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” tutur Yaqut.

Dikutip dari otoritas penerbangan Arab Saudi General Authority of Civil Aviation (GACA) , Indonesia merupakan satu dari enam negara yang akan diizinkan melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi.

Lima negara lainnya adalah  Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Sebelumnya, Arab Saudi memberlakukan larangan terbang kepada Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021.

 Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021. Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya juga hanya menerima  warga negara asing (WNA) yang sudah menerima satu dari empat jenis vaksin yang disetujui mereka, yaitu Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement