Termahal Rp21 Juta, Ini Daftar Tarif Karantina di Hotel Patokan Satgas

Image title
Oleh Maesaroh
21 Desember 2021, 10:18
karantina, hotel, Covid-19
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Foto udara Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (20/12/2021). Pemprov DKI Jakarta menyiapkan Rumah Susun Nagrak sebagai lokasi karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri setelah Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran diisolasi menyusul adanya temuan kasus pertama COVID-19 varian Omicron.

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sepakat untuk mengatur besaran biaya karantina di hotel. Pengaturan biaya dilakukan menanggapi banyaknya keluhan masyarakat yang keberatan dengan tarif karantina di hotel.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, kesepakatan terkait tarif karantina di hotel sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

Advertisement

Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan saat ini tersedia 14.000 kamar hotel yang dijadikan karantina dan 70% sudah terisi.

PHRI telah berkomitmen untuk menambah jumlah kamar bila diperlukan, terutama untuk hotel bintang 2 dan 3.

Dalam kesepakatan tersebut disebutkan tarif tertinggi biaya karantina di hotel untuk bintang 2 adalah Rp 7,24 juta untuk melakukan karantina selama 9 malam dan 10 hari. 

Untuk hotel bintang 3, tarif maksimal yang diizinkan adalah Rp 9,175 juta, bintang 4 sebesar Rp 11,425 juta, dan bintang 5 sebesar Rp 16 juta. Adapun kelas yang paling mahal di kelas luxury dengan  biaya maksimal sebesar Rp 21 juta.

Sedangkan untuk karantina selama 13 malam dan 14 hari, tarif yang dipatok berkisar dari Rp 9,9 juta hingga Rp 26,5 juta.

Sesuai ketentuan pemerintah, pendatang yang baru masuk Indonesia termasuk warga negara Indonesia (WNI) wajib menjalankan karantina selama 10 hari.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement