Singapura Cabut Larangan Masuk bagi Pelancong dari 10 Negara Afrika

Cahya Puteri Abdi Rabbi
29 Desember 2021, 09:52
Singapura, Afrika, Omicron
Pixabay/Graham Hobster
Ilustrasi Singapura

Singapura telah mencabut larangan masuk atau transit turis dari 10 negara Afrika pada akhir pekan lalu. Adapun negara-negara tersebut yakni Botswana, Eswatini, Ghana, Lesotho, Malawi, Mozambique, Namibia, Nigeria, Afrika Selatan, dan Zimbabwe.

Mulai pukul 23.59 pada hari Minggu (26/12), penumpang yang tiba di Singapura dengan riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dalam 14 hari terakhir akan berada di bawah tindakan perbatasan Kategori IV.

Artinya, mereka harus menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) dalam waktu dua hari sebelum keberangkatan ke Singapura, serta tes PCR pada saat kedatangan.

Mereka juga harus menjalani karantina selama 10 hari di fasilitas khusus. Tes PCR lainnya akan dilakukan pada akhir masa karantina.

 Sebelumnya, pemegang paspor jangka panjang dan pengunjung jangka pendek dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke negara-negara Afrika tidak diizinkan masuk atau transit. Langkah tersebut dilakukan karena adanya laporan awal kasus Omicron di Afrika.

Warga Singapura dan warga asing penghuni permanen yang kembali ke negara ini harus menjalani pemberitahuan karantina selama 10 hari di fasilitas khusus.

Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengatakan, pendekatan meminimalkan risiko yang lebih hati-hati mengurangi penyebaran varian Covid-19 Omicron ke Singapura.

"Varian Omicorn telah menyebar luas di seluruh dunia, Kami akan terus menyesuaikan langkah-langkah perbatasan kami seiring dengan peta jalan kami untuk menjaid negara yang tahan Covid-19," kata Kementerian Kesehatan Singapura, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (29/12).

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...