Setelah Jepang, Korsel Juga Desak RI Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

Image title
7 Januari 2022, 18:54
ekspor, batu bara, Jepang, korea selatan
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.
Alat berat beroperasi di kawasan penambangan batu bara Desa Sumber Batu, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Rabu (8/7/2020).

Pemerintah Korea Selatan menyatakan keprihatinannya mengenai kebijakan larangan ekspor batu bara yang diterapkan Indonesia baru baru ini. Negeri Ginseng  juga mendesak  Indonesia untuk segera membuka kembali pengiriman batu bara.

Permintaan serupa juga telah dilayangkan pemerintah Jepang kepada Indonesia.

Indonesia sendiri memberlakukan larangan ekspor batu bara sepanjang Januari 2022.

Kebijakan ini dilakukan mengingat pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik di dalam negeri mengalami kondisi kritis. Sehingga muncul kekhawatiran tentang adanya pemadaman yang meluas.

Menteri Perdagangan Korsel Yeo Han-koo pun mengadakan pertemuan darurat mengenai permasalahan tersebut dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi secara virtual.

 Lutfi menyadari atas kekhawatiran Korea Selatan dan akan melakukan upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik.

“Mendag Yeo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama pemerintah Indonesia agar pengiriman batu bara segera dimulai kembali,” tutur Kementerian Perdagangan Korea Selatan seperti  dikutip dari YONHAP NEWS Agency, Jumat (7/1).

Adapun, kedua menteri sepakat tentang pentingnya kerja sama dalam jaringan pasokan global. Sehingga menekankan perlunya upaya bilateral untuk rantai pasokan komoditas yang stabil.

Korea Selatan merupakan tujuan ekspor ke enam terbesar untuk batu bara Indonesia.

Pada periode Januari-November 2021, nilai ekspor batu bara ke Korea Selatan mencapai US$1,23 miliar, tumbuh 26,94% dibandingkan periode yang sama tahun 2020.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...