Singapura Longgarkan Aturan Buat Pelancong, Tak Perlu PCR di Bandara

Image title
Oleh Maesaroh
21 Februari 2022, 13:52
Singapura, PCR, bandara
changiairport/instagram
Bandara Changi Singapura

Pemerintah Singapura melonggarkan aturan bagi pelancong yang ingin mengunjungi negara tersebut.Pelonggaran termasuk penghapusan kewajiban tes PCR saat kedatangan untuk negara dengan kriteria tertentu serta pengurangan riwayat perjalanan.

Pelonggaran efektif diberlakukan sejak 21 Februari 23.59 waktu Singapura.

Merujuk pada laman Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS), pelancong dari negara Kategori 1  dan dari negara yang bepergian dengan pengaturan vaccinated travel line (VTL) tidak perlu lagi mengikuti tes PCR begitu sampai tiba di bandara Changi, Singapura.

Namun, mereka harus menjalani tes swab Antigen yang diawasi (Supervised Self-Swab/SSS) di salah satu pusat tes di Singapura dalam waktu 24 jam sejak kedatangan mereka.

"Pelaku perjalanan VTL tidak perlu lagi menunjukan bukti tes PCR pada saat kedatangan. Sebagai gantinya, mereka harus menjalani tes Antigen di salah satu pusat lokasi tes di Singapura," demikian tulis CASA.

 Sebagai informasi, Singapura membagi pelancong luar negeri dengan tiga kategori, yaitu:

1. Kategori I
Pelaku perjalanan dari negara dengan tingkat infeksi Covid-19 rendah, termasuk Makau, Cina, dan Taiwan.

2. General Travel 
Pelaku perjalanan dari negara-negara yang masuk kategori Vaccinated Travel Lanes (VTL) dan non-VTL.

Negara-negara VTL termasuk Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Kanada, Denmark, Kepulauan Fiji, Prancis, Finlandia, Jerman, India, Indonesia, Italia, Malaysia, Maladewa, Belanda, Korea, Spanyol, SriLanka, Swedia, Swis, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat.

3. Restricted
Pelaku perjalanan dari negara dengan situasi Covid-19 yang tinggi

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...