PPKM Level 4 Lanjut, Ojol Tuntut Soal Jam Buka Restoran dan Potongan

Fahmi Ahmad Burhan
3 Agustus 2021, 18:54
Pengemudi ojek online memadati gerai McDonald’s Raden Saleh di Jakarta, Rabu (9/6/2021). Pengemudi berharap pemerintah menambah jam buka restoran, termasuk restoran cepat saji selama PPKM Level 4.
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Pengemudi ojek online memadati gerai McDonald’s Raden Saleh di Jakarta, Rabu (9/6/2021). Pengemudi berharap pemerintah menambah jam buka restoran, termasuk restoran cepat saji selama PPKM Level 4.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus mendatang.  Menyusul perpanjangan tersebut, Asosiasi ojek online atau Gabungan Aksi Roda Dua (Garda)  berharap bisa melakukan mediasi dengan pemerintah terkait sejumlah tuntutan.

Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono mengatakan, pada dasarnya ojek online akan menuruti kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah, termasuk perpanjangan PPKM Level 4 . Namun, pihaknya menuntut beberapa hal karena perpanjangan PPKM Level 4 sangat berpengaruh ke ojek online.

Tuntutan pertama terkait pelonggaran jam buka restoran atau warung makan. Alasannya, restoran atau warung makan menjadi sumber penghasilan yang paling diandalkan oleh pengemudi ojek online selama PPKM Level 4.  Layanan itu menyumbang 50% terhadap pendapatan mereka.  Selama masa PPKM, layanan itu juga tumbuh 5%-10% karena pembatasan mobilitas dan kebijakan dari rumah mendorong semakin banyak orang untuk memesan makanan secara online.

Sayangnya, jam buka warung makan dan restoran dibatasi sejak PPKM Level 4 diberlakukan.  Pengemudi ojek onlinepun minta pelonggaran agar jam buka warung makan dan restoran diperlonggar sampai pukul 24.00 WIB.

"Kadang datang pendapatan tengah malam. Diperbolehkan beroperasi tapi sumber pendapatan ditutup. Ya itu sama aja bohong. Untuk resto gerai resto e-commerce jangan ditutup lebih awal," ujarnya.

Tuntutan kedua yang dilayangkan pengemudi ojek online adalah agar biaya potongan mitra pengemudi turun dari 20% menjadi 10%.  Hal ini dilakukan agar pendapatan driver ojek online maksimal di tengah penurunan permintaan.

Igun mengatakan bahwa tuntutan itu akan disampaikan kepada pemerintah. "Kami akan mediasi dengan pemerintah, agar bisa juga negosiasi dengan perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab" kata Igun kepada Katadata.co.id, Selasa (3/8).

Apabila tuntutan tidak dipenuhi pemerintah dan pihak perusahaan penyedia layanan, maka pihaknya mengaku siap turun ke jalan. "Kami siap juga untuk turun melakukan protes," ujar Igun.

Menurut Igun tuntutan tersebut sangat penting mengingat selama masa PPKM level 4  pendapatan ojek online anjlok. "Bahkan diperkirakan bisa turun sampai 60% dibandingkan sebelum pandemi," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo  memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 sampai Senin (9/8) mendatang. Perpanjangan dilakukan dengan melihat beberapa indikator seperti kasus harian Covid-19, kasus aktif, angka kesembuhan hingga rasio tempat tidur rumah sakit (BOR).

Meski demikian, Jokowi akan ada penyesuaian pengaturan aktivitas yang akan dilakukan di tiap daerah. "Hal teknisnya akan disampaikan Menteri terkait," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8). 

Pemerintah menerapkan PPKM Darurat yang kemudian berganti nama menjadi PPKM Level 4 sejak 3 Juli. Saat mengumumkan pergantian nama dari PPKM Darurat ke PPKM Level 4, Presiden Jokowi menyampaikan adanya sejumlah pelonggaran.  Salah satunya adalah warung makan pedagang kaki lima dan lapak jajanan yang punya usaha di ruang terbuka boleh buka dengan protokol kesehatan hingga pukul 20.00 WIB. Namun, waktu makan pengunjung dibatasi hanya 20 menit. 
Sayangnya, pelonggaran  serupa tidak diberikan kepada restoran yang membuka usaha nya di ruang tertutup, seperti di mal. 

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Maesaroh

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...