Pemerintah Siap Gelontorkan Pembiayaan Ultra Mikro Rp 1,5 Triliun

Desy Setyowati
14 Juli 2017, 18:34
Nelayan Tuna
Donang Wahyu|KATADATA
Nelayan mempersiapkan Pakura (perahu kecil) untuk bersiap melaut menangkap ikan tuna di selat Lembeh, Sulawesi Utara.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar RP 1,5 triliun untuk program pembiayaan Ultra Mikro (UMI). Program tersebut menawarkan pembiayaan dengan nominal di bawah Rp 10 juta untuk pelaku usaha mikro.

Kepala Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan, Syahrir Ika mengatakan, pembiayaan ini nantinya akan menjadi pelengkap dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sudah berjalan lebih dulu. Pelaksana program pembiayaan ini adalah Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yaitu Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan. 

Advertisement

"Pendampingan yang intens menjadi kunci keberhasilan model pembiayaan ini, sehingga tingkat pembiayaan bermasalah (Non Peformance Financing/NPF) menjadi sangat rendah," ujar dia dalam rapat koordinasi teknis pembahasan Pembiayaan UMI Melalui Koperasi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/7). (Baca juga: Kredit Rakyat Bank Mandiri dan BNI Rp 7,3 Triliun, Jatah Petani Naik)

Syahrir menjelaskan, PIP akan bertindak sebagai koordinator keuangan dan menyalurkan pembiayaan UMI kepada debitor melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), termasuk koperasi. Adapun pelaksanaan program pembiayaan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2017.

Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Koperasi dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iwan Faidi mengatakan, pembiayaan UMI ini bukan hanya terbatas untuk modal usaha. “Tetapi juga dapat menjadi modal dalam pembentukan karakter wirausaha di masyarakat," kata dia. 

Adapun sasaran pembiayaan UMI adalah usaha mikro dengan tiga kriteria. Pertama, tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan atau koperasi. Kedua, dimiliki oleh warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) elektronik. Ketiga, memiliki izin atau keterangan usaha dari instansi Pemerintah atau surat pernyataan usaha dari penyalur.

Kepala Subdirektorat Kredit Program dan Investasi Lainnya Direktorat Sistem Manajemen Investasi Kemenkeu Sugiarso mengatakan, pembiayaan semacam ini memberi peluang bagi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan kredit dengan persyaratan yang tidak terlalu memberatkan. Ia pun berharap, program ini bisa dimanfaatkan pelaku usaha mikro di seluruh provinsi, khususnya daerah terpencil.

Menurut Asisten Deputi Simpan Pinjam Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Husein, koperasi bisa menjadi penyalur yang tepat lantaran sebagaian besar pelaku usaha kecil dan menengah merupakan anggota koperasi. Adapun jumlah usaha kecil dan menengah di Indonesia sekitar 57 juta. “Koperasi diharapkan dapat berperan aktif dalam menyalurkan pembiayaan UMI," ujar dia.

Husein pun berharap pemerintah bisa secepatnya merealisasikan program ini dengan mulai menggelar sosialisasi dan publikasi yang masif. Dengan demikian, pelaku usaha mikro memiliki akses kepada pembiayaan murah lantaran bunga program UMI lebih rendah dibanding bunga bank. "Dengan begitu, bisa meningkatkan modal kerja dan meningkatkan kapasitas produksi," kata dia.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement