AstraZeneca: Vaksin Asal Inggris dengan Efikasi 76%

Siti Nur Aeni
14 Juni 2021, 14:35
AstraZeneca: Vaksin Asal Inggris dengan Efikasi 76%
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Petugas medis menunjukan vaksin astrazeneca kepada warga RT 03/RW 03, Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur bersiap untuk melakukan suntik vaksin,Kamis (3/6/2021).

Salah satu yang paling dinanti masyarakat sejak virus corona merebak yakni vaksin yang mampu menjadi tameng untuk menekan dampak infeksi virus mematikan tersebut. Dan sejak awal 2021, Indonesia untuk pertama kalinya melakukan vaksinasi Covid-19.

Sejak saat itu, perbincangan tentang vaksinasi terus bergemuruh. Salah satu jenis vaksin yang dibeli pemerintah Indonesia yaitu AstraZeneca.

Apa Itu Vaksin Astrazeneca

Vaksin AstraZeneca adalah vaksin Covid-19 yang mengandung virus dari hasil rekayasa genetik dan virus flu yang tidak berbahaya. Berbeda dengan vaksin Covid-19 lainnya, seperti Sinovac yang di dalamnya terdapat virus corona yang telah dimatikan, AstaZeneca ini tidak mengandung virus tersebut akan tetapi terbuat dari betor adenovirus simapanse.

Berdasarkan hasil uji klinis yang dilakukan oleh banyak pihak, vaksin AstraZeneca ini aman untuk digunakan. Melihat dari hasil penelitian, efikasi vaksin AstraZeneca mencapai 76 % dalam sekali suntik. Efikasi dari vaksin ini juga diketahui bertahan selama tiga bulan. Waktu pemberian dosis pertama dan kedua berjarak 8 - 12 minggu untuk mendapatkan hasil terbaik.

Data yang dihimpun tim Databoks pada Februari 2021 memperlihatkan bahwa ada 10 negara/kawasan yang telah membeli vaksin ini dalam jumlah yang banyak. Berikut daftar negara-negara tersebut.

Asal Vaksin AstraZeneca

Yang seringkali menjadi pertanyaan masyarakat yaitu dari negara mana asal vaksin AztraZeneca? Diketahui bahwa vaksin tersebut berasal dari Inggris. Vaksin ini merupakan hasil kerja sama antara AztraZeneca yang merupakan perusahaan asal Inggris dan Universitas Oxford, sebuah universitas terbaik di negara tersebut.

Stok Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh tim Katadata diketahui bahwa pada Mei 2021, Indonesia mendapatkan 1,8 juta dosis tambahan. Sebelumnya, jumlah vaksin AstaZeneca yang tiba di Indonesia diketahui 3,8 juta dosis.

Sehingga total jumlah dosis vaksin AstraZeneca yang dimiliki Indonesia 5,6 juta. Pertanyaan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Tanggal Kedaluarsa Vaksin Astrazeneca

Sama halnya dengan obat atau vaksin lain, AstraZeneca vaksin juga memiliki tanggal kedaluarsa. Diketahui bahwa vaksin Astrazeneca yang datang pada awal Maret 2021 memiliki masa kedaluarsa pada akhir Mei 2021. Hal tersebut pulalah yang membuat vaksin ini harus segera dihabiskan.

Sementara itu, juru bicara Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa vaksin yang datang pada awal Maret akan digunakan untuk penyuntikan dosis pertama, sedangkan untuk dosis kedua rencananya menggunakan vaksin yang datang pada pengiriman berikutnya.

Apakah Vaksin AstraZeneca Halal?

Status halal atau tidaknya vaksin Covid-19 memang sering menjadi pertanyaan dilontarkan oleh masyarakat. Pasalnya halal dan haram adalah hal yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim.

Majelis Ulama Indonesia atau MUI memberikan fatwa haram kepada vaksin yang dikembangkan oleh AstraZeneca dan Universitas Oxford di Inggris. Fatwa haram tersebut didasarkan pada salah satu bahan yang digunakan dalam proses pembuatan vaksin yang berasal dari tripsin.

Tripsin merupakan bahan yang berasal dari pankreas babi. Dalam pembuatan vaksin ini, tripsin bukanlah bahan utama, akan tetapi bahan tambahan untuk memisahkan sel inang virus dengan micro carier virus

Meskipun memberikan fatwa haram, MUI tetap memperbolehkan umat Islam untuk menggunakan vaksin ini karena alasan kedaruratan dan kondisi yang mendesak untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang tak berkesudahan. Ketua MUI Bidang Fatwa menyebutkan bahwa vaksin ini menjadi mudah karena kondisi yang darurat.

MUI juga memberikan beberapa syarat penggunaan vaksin AstraZeneca. Berikut lima syarat yang dikeluarkan MUI khusus untuk penggunaan vaksin Covid-19:

  1. Adanya kebutuhan yang mendesak dan darurat, sehingga mengharuskan penggunaan vaksin tersebut.
  2. Terdapat keterangan dari para ahli yang kompeten di bidangnya dan terpercayai mengenai bahaya yang ditimbulkan apabila tidak segera melakukan vaksinasi Covid-19.
  3. Ketersediaan atau stok vaksin covid-19 halal dan suci belum mencukupi untuk mewujudukan herd immunity atau kekebalan kelompok di masyrakat.
  4. Adanya jaminan aman dari pemerintah.
  5. Pemerintah tidak memiliki keleluasaan untuk melakukan pemilihan jenis vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi secara masal.

MUI memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar memprioritaskan penggunaan dan pengadaan vaksin yang halal, sehingga tidak ada keraguan bagi umat muslim. MUI juga meminta pemerintah menjamin dan memastikan keamanan dari setiap vaksin yang disutikkan dan tidak menimbulkan dampak berbahaya.

MUI pun turut memberikan rekomendasi kepada umat Islam untuk tetap mengikuti vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan oleh pemerintah dan meminta umat Islam senantiasa memperbanyak istighfar, istighsah, dan bermunajat kepada Allah SWT.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...