Ada Apa dengan Vaksin AstraZeneca?

Prof. Zullies Ikawati
Oleh Prof. Zullies Ikawati
22 Mei 2021, 09:00
Prof Zullies Ikawati
Ilustrator: Joshua Siringoringo | Katadata
Petugas menyiapkan vaksin COVID-19 AstraZeneca sebelum disuntikkan saat vaksinasi bagi warga lanjut usia (lansia) di balai Kelurahan Munggut, Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (21/5/2021). Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menerima sebanyak 40 ribu dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca dengan prioritas warga lansia.

Tempo hari saya diundang di acara Talk Show Rosi di Kompas TV beserta para narasumber hebat untuk membicarakan tentang Vaksin AstraZeneca. Sebenarnya banyak yang ingin disampaikan, tetapi tidak sempat karena harus berbagi waktu yang pendek.

Kematian tiga orang pasca-vaksinasi dengan Vaksin AstraZeneca memang menyisakan rasa takut pada sebagian masyarakat. Menurut penjelasan Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Prof Hindra Irwan Satari, dua dari tiga orang yang meninggal itu dipastikan tidak berhubungan dengan vaksin.

Satu orang terinfeksi Covid-19 dan yang satu mengalami radang paru. Sedangkan satu yang lainnya masih perlu diinvestigasi mendalam mengenai kausalitasnya dengan vaksin AstraZeneca, dan bahkan akan diotopsi pada hari Senin tgl 24 Mei mendatang.

Banyak pertanyaan yang datang terkait dengan keamanan vaksin AstraZeneca, salah satunya terkait dengan berita bahwa vaksin ini dapat menyebabkan pembekuan darah, yang bisa berakibat fatal yaitu kematian.

1. Benarkah Vaksin AstraZeneca dapat menyebabkan pembekuan darah?

Jawabannya adalah, dari hasil evaluasi European Medicines Agency (EMA), sejauh ini memang dijumpai ada hubungan kuat antara kejadian pembekuan darah dan penggunaan vaksin AstraZeneca. Tetapi, kejadiannya sangat jarang.

Sampai 5 Mei 2021, di Eropa ada laporan kejadian pembekuan darah akibat vaksin ini sebanyak 262 kasus, dengan 51 di antaranya meninggal, dari penggunaan 30 juta dosis vaksin. Jika dihitung, prosentase kejadiannya sangat kecil.

Karena itu EMA, semacam BPOM-nya Eropa, menilai bahwa kalaupun vaksin ini menyebabkan reaksi pembekuan darah, manfaatnya masih lebih besar daripada risikonya. Sehingga, vaksin ini tetap boleh diberikan.

2. Apa penyebab pembekuan darah oleh Vaksin AstraZeneca?

Mekanisme yang pasti masih dipelajari. Seorang peneliti Jerman, Greinacher, menduga bahwa reaksi pembekuan darah yang jarang ini berkaitan dengan platform vaksinnya, yaitu viral vector dengan adenovirus.

Memang belum bisa dipastikan, tetapi penelitian sebelumnya menggunakan platform adenovirus ternyata menghasilkan reaksi yang sama, yaitu aktivasi platelet yang menyebabkan pembekuan darah. Dan reaksi yang sama ternyata juga dijumpai pada penggunaan Vaksin Johnson and Johnson yang menggunakan platform yang sama, yaitu adenovirus. Penggunaan Vaksin Johnson & Johnson sempat dihentikan di Amerika dan setelah dievaluasi bisa digunakan kembali.

Diduga ada reaksi imun yang berlebihan terhadap vaksin yang berasal dari adenovirus, ketika vaksin tersebut berikatan dengan platelet, kemudian memicu serangkaian reaksi imun yang menyebabkan pembekuan darah. Reaksi ini sebenarnya bisa membaik sendiri, tetapi ada yang bisa berakibat fatal.

Reaksi semacam ini mirip dengan reaksi yang dijumpai pada pasien yang sensitif terhadap heparin, suatu obat pengencer darah. Alih-alih mengencerkan darah, malah yang terjadi darahnya membeku. Reaksi ini disebut heparin-induced thrombocytopenia and thrombosis (HITT or HIT type 2).

Mungkin analoginya adalah reaksi syok anafilaksis akibat pemberian antibiotik golongan penisilin, yang jarang terjadi, dan tidak selalu bisa diprediksi. Hal itu bisa ditelusuri sumbernya di sini: https://www.webmd.com/vaccines/covid-19-vaccine/news/20210422/scientists-find-how-astrazeneca-vaccine-causes-clots?fbclid=IwAR2DJu9CsyWeGwyiu959MuHQ5AxUxyUENWCsRnazys1WTbRxcAqcoLMUSkI

Halaman:
Prof. Zullies Ikawati
Prof. Zullies Ikawati
Guru Besar Farmakologi dan Farmasi Klinik, Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...