Cara Menyeleksi Informasi Covid-19 di Tengah Polemik Obat Hadi Pranoto

Image title
4 Agustus 2020, 12:41
Wawancara Anji dan Hadi Pranoto terkait obat covid-19 menuai polemik. IDI berbagi tip menyeleksi informasi terkait corona. Seperti apa?
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Wawancara Anji dan Hadi Pranoto terkait obat covid-19 menuai polemik. IDI berbagi tip menyeleksi informasi terkait corona. Seperti apa?

Video wawancara yang dilakukan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan Hadi Pranoto di kanal YouTube pribadinya berbuntut polemik. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun memberi tips bagi masyarakat menyeleksi informasi terkait Covid-19.  

Dalam video yang berjudul ‘Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!’ tersebut, Hadi mengklaim telah menemukan obat antibody Covid-19. Hadi pun mengklaim dirinya sebagai pakar mikrobiologi.

Hadi menyatakan telah memberikan obat herbal temuannya ke ribuan orang di Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan. Ia mengklaim, semua orang yang mengonsumsi obat darinya sembuh dar penyakit flu jenis baru ini.

“Kita sudah bagikan hampir 250.000 lebih, kita sudah bagikan ke masyarakat,” kata Hadi dalam video tersebut seperti dikutip Katadata.co.id, Minggu (2/8). Saat itu, video ini telah ditonton lebih dari 100 ribu orang dan viral di dunia maya.

Namun, video viral ini tak bertahan lama. Pada Senin (3/8) pagi, video ini sudah tak bisa diakses lagi. Keterangan pada tautannya tertulis, “video telah dihapus karena melanggar pedoman komunitas YouTube.”

Rupanya bukan hanya YouTube yang merasa video ini bermasalah. Cyber Indonesia melaporkan Anji dan Hadi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat Covid-19. Laporan disampaikan langsung oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, Senin (3/8).

“Dua-duanya (kita laporkan). Pertama Anji, karena sebagai pemilik akun yang menyebarkan dan Hadi Pranoto yang menyatakan berita bohong itu,” kata Muannas melansir Antara.

Muannas menjelaskan pernyataan Hadi dalam video tersebut bertentangan dengan pendapat akademisi, ilmuwan, IDI, dan Kementerian Kesehatan. Salah satunya terkait klaimnya memiliki alat uji digital Covid-19 yang lebih efektif dan murah dibandingkan tes cepat dan tes usap virus corona.

“Itu menyebabkan berita bohong dan menimbulkan anggapan bahwa ada pihak yang mengambil keuntungan dari tes cepat dan tes usap tersebut,” kata Muannas.

Anji dan Hadi, kata Muannas, dapat dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) junto Pasal 45a UU Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Tanggapan Anji dan Hadi

Anji telah menanggapi polemik ini melalui akun Instagram miliknya, Senin (3/8). Ia menolak dianggap memberi panggung kepada orang yang tidak kredibel membahas terkait Covid-19. Sebaliknya, ia menyebut publik lah yang memberi panggung.

“Secara tidak sadar, orang-orang juga memberi panggung pada hal yang mereka tidak suka,” kata Anji.

Pernyataannya ini berdasarkan perbandingan video wawancara ini dengan konten lain yang membahas masa depan bisnis pertunjukan di tengah pandemi virus corona. Video kedua, menurutnya, mendapat penonton lebih sedikit. Hanya 20 ribuan dalam waktu 24 jam.

Sementara Hadi menyatakan, risetnya tentang obat Covid-19 dilakukan melalui lembaga independent miliknya. Lembaga ini beranggotakan tim yang sudah memiliki rekam jejak riset sejak tahun 2000-an.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...