Ragam Upaya Pemerintah Selamatkan Media Massa di Tengah Pandemi

Image title
22 Agustus 2020, 13:29
Pemerintah merencanakan sejumlah stimulus untuk menjaga kemampuan bertahan industri media di tengah pandemi virus corona. Dari menanggung PPN kertas sampai rencana salurkan belanja iklan pemerintahan.
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Pemerintah merencanakan sejumlah stimulus untuk menjaga kemampuan bertahan industri media di tengah pandemi virus corona. Dari menanggung PPN kertas sampai rencana salurkan belanja iklan pemerintahan.

Pemerintah merencanakan sejumlah stimulus untuk menjaga kemampuan bertahan industri media di tengah pandemi virus corona. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat membuka Kongres II Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta secara virtual, Sabtu (22/8).

Stimulus pertama yang akan diberikan pemerintah adalah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bahan baku kertas untuk industri media massa mulai Agustus 2020. Saat ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait hal ini akan segera keluar.

“Sudah diharmonisasikan. Kemarin Dewan Pers menyampaikan beberapa hal untuk bisa membantu survivability dari media yang konvensional seperti cetak,” katanya.

Stimulus lain yang akan diberikan pemerintah, kata Sri Mulyani, adalah pengurangan beban listrik dengan menanggung minimum tagihan yang harus dibayar ke PLN. Selama ini industri media massa wajib membayar minimum tagihan meskipun penggunaan listriknya menurun karena operasi berkurang selama pandemi virus corona.

“Dalam artian membayar sesuai yang dipakai saja. Ini kita terapkan tidak hanya untuk media, tapi juga industri bisnis dan sosial,” katanya.

Pemerintah juga memberikan insentif penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi industri media massa. Peraturan Pemerintah (PP) terkait kebijakan ini pun dalam proses penyelesaian.

“Semoga (pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan) bisa ditunda sampai Desember sehingga bisa meringankan,” katanya.

Selain itu, pemerintah akan menurunkan pajak penghasilan (PPh) menjadi 50%. Sri Mulyani pun menyatakan tengah mengkaji kemungkinan membelanjakan anggaran iklan pemerintahan ke media massa nasional seperti usulan Dewan Pers.

Kajian belanja iklan pemerintahan dilakukan agar menghindari upaya retaliasi atau pembalasan dari negara lain. “Karena sekarang apa-apa di dunia itu ada retaliasi. Jadi kita akan membuat dengan policy yang tujuannya adalah kebaikan kita bersama,” katanya.

Industri Media Terpuruk di Tengah Pandemi

Pukulan terhadap industri media nasional sudah terjadi sejak bulan pertama Covid-19 melanda negeri ini. Menurut data dari Nielsen, total belanja iklan ke media turun sebesar 25% menjadi Rp 3,5 triliun pada minggu ketiga April 2020. Momentum Ramadan pun belum bisa mengerek perusahaan untuk belanja iklan di media.

Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan Ramadan tahun lalu. Tercatat 15 perusahaan besar yang meningkatkan belanja iklannya. Ramadan tahun ini hanya empat perusahaan besar yang tercatat meningkatan belanja iklan di media.

Keempat perusahaan tersebut antara lain Shopee yang meningkatkan belanja iklan sebesar 18% secara year on year, Marjan yang mengeskalasi belanja iklan sebesar 82%, produsen mie Indomie dan Sedap yang masing masing meningkatkan belanja iklan sebesar 24% dan 4%.

Serikat Perusahan Pers (SPS) dalam surveinya pada April lalu kepada 44 perusahaan menyatakan seluruhnya mengalami penurunan pendapatan.  Sementara, 71% perusahaan pers kehilangan lebih dari 40% pendapatannya.

Lalu, sebanyak 38,63%  responden mengaku kehilangan pendapatan sebanyak 40% hingga 60% dari sebelum pandemi. 31,81% responden pun menyatakan kehilangan pendapatan 60%.

 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...