RUPST Bank Syariah Indonesia Setuju Bagi Dividen Rp757 Miliar

Padjar Iswara
Oleh Padjar Iswara - Tim Riset dan Publikasi
28 Mei 2022, 10:08
RUPST BSI Setuju Bagi Dividen
BSI
Wadirut 1 BSI Ngatari, Direktur Utama BSI Hery Gunardi, Komisaris Utama BSI Adiwarman Azwar Karim, Wakil Komisaris Utama BSIMuhammad Zainul Majdi, dan Komisaris Independen BSI Komaruddin Hidayat saat memulai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (27/5). RUPST setuju BSI bagi dividen Rp18,41 per lembar saham.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar 25 persen dari laba bersih perseroan atau sekitar Rp757 miliar kepada pemegang saham. RUPST juga menyetujui Negara Republik Indonesia memiliki saham Seri A Dwiwarna di perseroan.

Selain itu, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BSI juga menetapkan sebesar 20 persen laba bersih perseroan untuk tahun buku 2021 disisihkan sebagai cadangan wajib perseroan. Adapun 55 persen dari laba bersih tahun lalu dialokasikan sebagai laba ditahan.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi menjelaskan sepanjang tahun lalu pada tahun pertama sejak merger pada 1 Februari 2021, BSI mampu menunjukkan kinerja solid dengan membukukan laba bersih sebesar Rp3,02 triliun, naik 38,45 persen secara Year on Year (yoy).

“Atas dasar pencapaian kinerja yang solid tahun lalu, BSI memutuskan membagikan dividen tunai sebesar 25 persen atau senilai Rp757 miliar,” kata dia.”Adapun sebesar 20 persen disisihkan sebagai cadangan wajib dan sisanya sebesar 55 persen dialokasikan sebagai laba ditahan.”

Secara rinci besaran dividen yang akan dibagikan kepada para pemegang saham, yakni Rp757.051.214.975. Dividen yang akan dibagikan ini sekurang-kurangnya ekuivalen dengan Rp18,41 per lembar saham.

Hery menambahkan bahwa pemberian dividen payout ratio sebesar 25 persen tersebut mempertimbangkan komitmen BSI untuk terus memberi nilai kepada shareholder dan menghadirkan value kepada stakeholder melalui rencana ekspansi bisnis ke depan.

“Keputusan tersebut juga mengindikasikan dukungan yang kuat dari pemegang saham kepada manajemen untuk mengakselerasi rencana ekspansi bisnis perusahaan,” ujar Hery.

Hery pun menekankan dengan kinerja yang terus tumbuh, BSI semakin siap menjadi “Energi Baru untuk Indonesia”. Karena itu, perbankan syariah diharapkan mampu menjadi prioritas & kompetitif, bukan hanya sebagai alternatif layanan perbankan yang dipilih masyarakat.

Sejalan dengan momentum pertumbuhan ekonomi, kata dia, manajemen optimistis kinerja BSI akan terus membaik.

“Ke depan, kami akan terus memacu pengembangan bisnis dan layanan agar dapat memenuhi ekspektasi seluruh stakeholder perseroan," ujarnya.

Selain pembagian dividen tunai, dalam RUPST para pemegang saham juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan seiring langkah pemerintah untuk memasukan saham Seri A Dwiwarna ke BSI.

Saham Seri A Dwiwarna ini merupakan saham khusus Negara Republik Indonesia yang memberikan hak istimewa pada pemegang saham, di antaranya menyetujui persetujuan rapat umum pemegang saham serta menyetujui perubahan permodalan perusahaan.

“Kami berharap adanya saham Dwiwarna ini semakin memperkuat BSI untuk menjadi motor bagi kemajuan industri keuangan syariah nasional,” kata Hery.

Pada kesempatan ini, Bank Syariah Indonesia juga mengumumkan hasil RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 di Wisma Mandiri lantai 11 Jakarta Selatan.

Sebanyak enam agenda acara yang diputuskan dalam RUPS Tahunan ini, yaitu persetujuan laporan keuangan tahun buku akhir Desember 2021, persetujuan penggunaan laba bersih tahun 2021, remunerasi direksi, dan komisaris dan Dewan Pengawas Syariah 2022.

Lalu juga, persetujuan penunjukkan kantor akuntan publik, persetujuan perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah, dan persetujuan perubahan anggaran dasar.

Adapun keputusan agenda keenam secara rinci adalah:
a. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan:
1) Penerapan klasifikasi saham pada Perseroan menjadi Saham Seri A Dwiwarna yang merupakan saham dengan hak istimewa dan Saham Seri B yang merupakan saham biasa atas nama;
2) Reklasifikasi satu saham milik Negara Republik Indonesia dalam Perseroan menjadi satu Saham Seri A Dwiwarna dan seluruh saham yang dimiliki pemegang saham lain menjadi Saham Seri B, dengan detail sebagaimana telah ditayangkan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...