Proyek Jet Tempur KFX/IFX yang Dapat Lampu Hijau Mahfud MD

Pingit Aria
13 Desember 2019, 14:03
jet tempur kfx/ifx, pesawat tempur, Indonesia-Korea Selatan
tni-au.mil.id
Ilustrasi pesawat jet tempur. Proyek pesawat tempur KFX/IFX senilai Rp 18 triliun dilanjutkan kembali.

Pemerintah akan melanjutkan pembicaraan mengenai proyek kerja sama pembuatan jet tempur Korean Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX). Hal itu dinyatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Muhammad Mahfud MD usai bertemu dengan Pertahanan Korsel Jeong Kyeong-doo.

"Pembicaraannya tetap dilanjutkan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (12/12).

Selain dengan Mahfud, delegasi Korsel juga menemui Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk membahas kelanjutan proyek tersebut. "Itu sekarang masih negosiasi, dan dari Indonesia memang yang ditunjuk Pak Prabowo ,Menteri Pertahanan untuk berbicara antar menteri pertahanan," kata dia.

Proyek pengembangan jet tempur KFX/IFX sebelumnya pernah tertunda pada tahun 2009 lalu. Pada 7 Januari 2016, Indonesia dan Korea Selatan menandatangani cost share agreement senilai Rp18 triliun atau 1,65 triliun won (US$1,3 miliar).

(Baca: Diperintah Jokowi, Prabowo Akan Sisir Belanja Alutsista)

Hanya, Menteri Pertahanan sebelumnya, Ryamizard Ryacudu, pernah mengungkapkan bahwa Indonesia belum membayar 20% dari total biaya pengerjaan KFX/IFX fase kedua. Sedangkan, 80% sisanya ditanggung pemerintah Korsel. Total dana yang seharusnya dikeluarkan kedua negara untuk penggarapan fase kedua adalah sebanyak 8,6 triliun won.

Presiden Joko Widodo pada Oktober tahun 2018 lalu pernah menginstruksikan untuk melakukan perundingan ulang. Renegosiasi rencana kerja sama pembuatan jet tempur generasi 4.5 itu dianggap perlu supaya Indonesia mendapatkan keringanan pembiayaan.

JET TEMPUR KFX/IFX
JET TEMPUR KFX/IFX (tni-au.mil.id)

Setelah pembahasan panjang, pengembangan jet tempur KFX/IFX sejatinya telah dimulai pada 2016 dan direncanakan memakan waktu 10 tahun. Nantinya, pesawat yang akan dikembangkan akan memiliki wujud seperti pesawat siluman F-22 Raptor serta F35 buatan Amerika Serikat (AS). Korea Selatan sendiri telah membeli F35 untuk disontek teknologinya.

Kepala Program KFX/IFX dari PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Heri Yansyah menjelaskan, keikutsertaan Indonesia mengembangkan pesawat ini ditandai dengan pernyataan minat atau letter of intent (LoI) yang diteken pada 2009. LoI itu kemudian ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman pada tahun 2010.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...