KKP Pasangkan Tag Satelit pada Hiu Paus Betina yang Hampir Punah
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Conservation International (CI) Indonesia memasang tag satelit finmount pada hiu paus betina berukuran 6,2 meter. Pemasangan perdana pada spesies betina ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan survei untuk mempelajari pola migrasi hiu paus.
Hiu paus betina merupakan spesies misterius dan terancam punah karena pola agregasi hiu paus didominasi oleh pejantan muda dengan rasio 1:40. Para peneliti berasumsi bahwa hiu paus betina lebih banyak menghabiskan waktu di kedalaman dan jarang muncul ke permukaan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggarisbawahi pentingnya pengumpulan data ilmiah guna mempelajari pergerakan dan ekologi spesies hiu paus dengan lebih baik. Selama ini, informasi tentang hiu paus masih minim di Indonesia.
“Pada akhirnya, langkah ini akan mendukung upaya perlindungan populasi hiu paus di Indonesia, menjadi masukan terhadap peraturan perundangan dalam rangka meningkatkan perlindungan dan pengelolaan spesies, serta pengembangan pariwisata berbasis hiu paus di Indonesia,” kata Susi dalam keterangan resmi, Selasa (3/4).
(Baca juga: KKP Bangun Pasar Ikan Modern Muara Baru Rp 150 Miliar)
Pemasangan tag satelit dilakukan di Kaimana, Papua Barat, 6 Maret 2018 lalu. Hiu paus betina yang sehat dan berpola totol dan lurik dinamai “Susi” sebagai apresiasi terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Brahmantya Satyamurti Poerwadi pun mengungkapkan pentingnya perlindungan hiu paus bagi Indonesia. Pengelolaan kawasan konservasi perairan Indonesia yang ekspansif dapat memastikan terjaganya habitat yang sehat bagi hiu paus.
Brahmantya menyatakan, potensi industri pariwisata berbasis hiu paus Maladewa bernilai US$ 9,5 juta atau setara Rp 130 miliar setiap tahun. Perkiraannya, Nusantara memiliki populasi hiu paus yang juga lebih besar. “Maka, potensi ekonomi dari pariwisata hiu paus, serta spesies hiu dan pari lainnya, jauh lebih besar,” ujar Brahmantya.
Dia menekankan hiu paus merupakan salah satu spesies yang dilindungi menurut Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013.
Sebelumnya, KKP telah berkolaborasi dengan CI Indonesia untuk memasangkan tag satelit SPLASH finmount guna memonitor dan mempelajari lebih jauh pergerakan dan perilaku hiu paus. Sejumlah hiu paus jantan telah memberikan data pergerakan selama dua tahun, menunjukkan sebagian besar hiu-hiu ini melakukan perjalanan ribuan kilometer dan mengunjungi beberapa negara Australia, Filipina, Papua Nugini, Palau, dan Negara Federasi Mikronesia.
(Baca juga: KKP Bangun Pasar Ikan Modern Muara Baru Rp 150 Miliar)
Direktur Program Kelautan CI Indonesia, Victor Nikijuluw menjelaskan informasi yang didapatkan dari kegiatan tagging mendukung upaya perlindungan spesies dan sejumlah habitat penting hiu paus dengan lebih baik. “Rencana pengelolaan spesies hiu paus diharapkan dapat memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat untuk generasi mendatang,” ujar Victor.
Bupati Kabupaten Kaimana Mathias Mairuma menyampaikan pentingnya pengelolaan dan promosi ekowisata berbasis hiu paus di Indonesia, khususnya di Kaimana. Mathias berkomitmen untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Populasi hiu paus yang sehat akan dapat menyediakan sumber mata pencaharian berkelanjutan yang penting untuk masyarakat kami,” kata Mathias.